News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolda Sumsel Resmikan Tebing Abang Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Kapolda Sumsel Resmikan Tebing Abang Kampung Tangguh Bersih Narkoba


Banyuasin, KabaRakyatsumsel.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM didamping Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, Jumat (18/6)2021) meresmikan Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba.


Ditunjuknya Desa Tebing Abang ini, bagian dari upaya jajaran Kepolisian dan Pemkab Banyuasin untuk menghentikan peredaran barang haram yang merusak moral masyarakat yang marak di desa aliran sungai Musi tersebut. Seperti kita ketahui, beberapa waktu lalu jajaran Satnarkoba Polres Banyuasin sempat melakukan penangkapan para pelaku diduga pemakai dan pengedar narkoba dengan tersangka RP (40) dan AS (40) di desa ini. Dan dalam proses penangkapan, polisi dihadang dan dituding akan melakukan pembunuhan oleh para tersangka sehingga memicu masyarakat menghadang anggota satnarkoba Polres Banyuasin. Atas hasutan tersebut, akhirnya kedua tersangka ditetapkan DPO oleh Polda Sumsel dan menyerahkan diri beberapa hari kemudian.


Tokoh masyarakat Rantau Bayur H Arkoni MD mengaku malu atas kejadian pengkapan narkoba di desa kelahirannya tersebut. Namun dirinya juga mengambil hikmah dibalik kejadian tersebut sehingga Kapolda Sumsel bisa hadir di desanya tersebut. 


"Jujur saja malu, ini musibah bagi kami warga Desa Tebing Abang. Tapi syukur hikmahnya Desa kami didatangi Jenderal Bintang Dua, "katanya.


Dalam kesempatan ini, dirinya sudah sepakat bersama warga untuk mendukung program Pemerintah dan Polri dalam melawan peredaran narkoba di Desanya tersebut. 


"Siapapun dia, kalau narkoba sikat tangkap saja, "tegasnya.


Bupati Banyuasin H Askolani juga menyambut baik diresmikannya Desa Tebing Abang sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Dengan kampung tangguh ini harapannya pencegahan peredaran narkoba dilakukan secara bersama-sama.


"Narkoba ini musuh kita bersama, maka melawannya tidak bisa sendiri tapi harus kompak secara bersama-sama. Artinya semua harus terlibat dalam melawannya, "katanya.


Dan Pemkab Banyuasin lanjut Bupati Askolani sangat berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin. Sosialiasi pencegahan terus dilakukan secara terus menerus melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Narkotika Kabupaten dan instansi lainnya. 


"Siapapun yang terlibat narkoba kita tindak akan tolerir, harus kita tindak tegas, "tegas Bupati Innovatif tersebut.


Dalam kesempatan ini, Dilakukan penandatangan komitmen bersama untuk melawan peredaran narkoba, Peresmian posko Kampung Tangguh Bersih Narkoba,

Menanam pohon duren, vaksin Covid dan Bakti sosial serta santunan anak yatim piatu dan pakir miskin dari BAZNAS Banyuasin.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM menegaskan dampak narkoba ini luar biasa. Tidak hanya masyarakat umum saja tetapi juga melibatkan pejabat.


Sejak dirinya menjabat Kapolda Sumsel, terdata ada 200 anggota Kepolisian yang terlibat narkoba dan membuat surat pengampunan, 45 diantaranya dipecat.


" Terhitung Januari-Juni  ada 822 kasus, sekitar 1.134 tersangka, dengan barang bukti ganja, sabu 53 kg, ektasi. Jika diuangkan bernilai Rp 58 miliar dan ribuan jiwa bisa diselamatkan, "terangnya.


Polda Sumsel terang Kapolda sangat konsen dalam melawan narkoba ini, apalagi ditambah perintah Kapolri untuk memberantas Narkoba dan permanisme.


 "Kampung-kampung narkoba sudah banyak kita gerebak dan pelakunya kita tangkap, ditangga buntung Palembang, Muratara dan tempat lainnya, "katanya.


Pemberantasan narkoba ini lanjut Kapolda tidak bisa hanya satu instansi namun harus melibatkan banyak pihak dan harus terus menerus sehingga timbul kesadaran secara masip di masyarakat. 


" Harus kita pahami, narkoba ini merusak, dan harus kita lawan. Pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini bagian dari upaya kita secara bersama dalam melawan peredaran narkoba, "tandasnya. (SMSI Banyuasin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.