News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Grebek Pull Mobil, Polsek Talang Kelapa Dapati Dua Pemuda Sedang Pesta Shabu

Grebek Pull Mobil, Polsek Talang Kelapa Dapati Dua Pemuda Sedang Pesta Shabu


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id- Diduga tanpa hak memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu, dua pria ini diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Kelapa pada Rabu (09/06) sekitar pukul 14.30 WIB di Pull Mobil milik GM warga jalan Camat II Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.


Kedua Pelaku tersebut yakni IN (39) seorang sopir yang beralamat di Jalan 

Asik Aqil Kelurahan Sukajadi Kecamatan

Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Kemudian GR (25) seorang buruh yang juga beralamat di Jalan Asik Aqil Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.


Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH melalui Paur Humas Polres Banyuasin Iptu Budi, AP lewat rilis resminya mengatakan bahwa dimana pada Rabu tanggal 09 Juni 2021 sekitar pukul 14.30 WIB saat Anggota Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa melaksanakan patroli hunting di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa.


"Saat itu anggota mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi pesta narkoba di Pull Mobil GM Sukajadi. Benar saja, saat anggota menggrebek pull tersebut, didapati 2 orang laki-laki sedang mengkonsumsi shabu di dalam sebuah mobil truk yang terparkir di pull. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Talang Kelapa untuk diproses lebih lanjut," kata Iptu Budi.


Dia menyebut bahwa dari tangan kedua pelaku tersebut telah disita1 buah Bong Rakitan, 1 buah Korek Api Gas warna Merah, 1 bungkus Plastik Bening berisi sisa shabu dengan berat bruto +/- 0,15 gram dan 1 buah Pirex berisi sisa shabu dengan berat bruto +/- 1,67 gram.


"Kedua pelaku dikenakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana tanpa hak memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu," tandas dia. 

(Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.