Selama Operasi Sikat Musi 2021, Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 18 Kasus dan Amankan 26 Tersangka
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Berdasarkan hasil operasi Sikat Musi yang digelar selama 21 Hari selama Bulan April 2021, Polres Banyuasin dan Polsek jajaran Berhasil mengamankan sebanyak 26 Tersangka dari 18 Pengungkapan Kasus. Operasi yang berlangsung pada tanggal 08 – 29 April 2021 ini di dominasi oleh kasus Curat, Curas, dan Curanmor.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH didampingi Waka Polres Kompol Yeni dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra S.IK mengatakan bahwa dari 18 kasus yang berhasil diungkap 14 diantaranya Curat, 2 Kasus Curas dan 2 lagi kasus Curanmor.
“Hal ini kita lakukan demi memberikan keamanan dan kenyamanan kepada Masyarakat yang ada di lingkup Kabupaten Banyuasin, dan tersangka juga ada yang sudah menjadi Target Operasi (TO) kita ada sejak 2019, 2020, maupun 2021,” ucapnya saat menggelar Press Rilis di Halaman Mako Polres Banyuasin Senin (03/05).
Lanjut Kapolres, adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, Televisi, Motor, Sajam, Senpira, Pakaian maupun Pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi maupun dari hasil kejahatan.
“Kami menghimbau kepada Masyarakat kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika memang ada di lingkungannya ada tindak tanduk kejahatan, agar segera bisa kita tindak lanjuti,” tandas dia. (Suharni)