178 KPM Desa Taja Mulya Terima BLT - DD Tahapa Pertama
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id-- Memasuki hari raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 Masehi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Taja Raya I yang termasuk katagori miskin atau kurang mampu bisa tersenyum. Pasalnya, mereka menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD) tahap pertama Tahun 2021 dari Pemerintah Desa (Pemdes) Taja Raya I.
Penyaluran BLT - DD tersebut bertempat di halaman Kantor Desa Taja Raya I Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Selasa (11/05) kemaren. Penyelauran BLT - DD ini dihadiri langsung oleh Pj. Kades Taja Raya I Harun Sohar beserta jajaran perangkat Desa Taja Raya I , Ketua BPD Taja Raya I, Bhabinsa dan masyarakat penerima BLT - DD.
Pj. Kades Taja Raya I Harun Sohar mengatakan bahwa bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang dilanjutkan pemerintah pada Tahun 2021. Program ini menjadi prioritas penggunaan Dana Desa dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian di masyarakat.
Lanjut Harun Sohar, penyaluran BLT - DD diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Mentri Desa nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati Banyuasin.
"Besaran BLT - DD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PMK nomor 222 Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 300.000, mulai bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2021 per keluarga penerima manfaat,” ungkap Harun Sohar dihadapan masyarakat penerima BLT- DD.
Dikatakan dia, dengan mempedomani PMK, Permendes dan Surat Edaran Bupati Banyuasin dan hasil Musdesus tentang penetapan KPM BLT DD Tahun anggaran 2021 yang dilakukan relawan Covid-19 beberapa bulan yang lalu. Pemerintah Desa Taja Raya I Kecamatan Betung melaksanakan penyaluran BLT- DD tahap pertama.
Dijelaskan dia, bahwa sebanyak 178 KPM warga Desa Taja Raya I hari ini akan menerima pencairan BLT - DD tahap pertama, dengan besaran Rp. 300.000,00 per KPM untuk bulan Januari dan Februari jadi total keseluruhannya Rp. 600.000,00 per KPM.
Sebanyak 178 KPM BLT DD hari ini akan menerima pencairan tahap pertama yaitu untuk jatah bulan Januari dan Februari," jelas dia.
Kata dia, meskipun BLT DD ini disalurkan di bulan April, yang bisa di cairkan hanya satu bulan, sebab berdasarkan aturan PMK nomor 222 pencairannya BLT DD tidak bisa di rafel dan hanya bisa dicaerkan dua bulan."Untuk tahap Selanjutnya, pencairan BLT DD akan kita realisasikan setelah adminstrasi pencairan BLT DD tahap pertama selesai semua,” terang dia.
Ditempat yang sama Ketua BPD Taja Raya I mengungkapkan, perlu diketahui oleh masyarakat bahwa di Tahun 2021 ini kita masih dalam suasana pandemi Cobid-19, sehingga Pemerintah Pusat memberikan kebijakan, bahwasannya dana desa bisa di gunakan untuk penanganan Covid-19 dan pemberian BLT untuk masyarakat miskin yang berdomisili di Desa setempat dan belum tersentuh bantuan lainnya dari Pemerintah.
“Saya ucapkan selamat kepada KPM yang telah mendapatkan BLT DD untuk Tahun 2021, dan semoga dana tersebut bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk membeli bahan pokok. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki hari raya Idul Fitri 1442 H," ucap dia.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah agar selalu mematuhi 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak."Patuhilah selalu Protokol kesehatan dan semoga desa kita ini terbebas dari virus yang mematikan itu," tandas dia. (Suharni)