News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Upaya Cegah Covid -19, Pemdes Lalang Sembawa Bangun 7 Posko Desa Aman Covid

Upaya Cegah Covid -19, Pemdes Lalang Sembawa Bangun 7 Posko Desa Aman Covid


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id– Sebagai upaya pencegahan Covid -19, Pemdes Lalang Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuaain kini telah membangun 7 Pos jaga Desa aman Covid. Pembangunan 7 posko jaga desa aman Covid tersebut merupakan penambahan dari 2 posko jaga desa aman covid yang sudah dibangun sebelumnya.


Pj. Kades Lalang Alamsyah saat ditemui 

di Kantor Desa Lalang pada Kamis (15/04) mengatakan bahwa Desa Lalang Sembawa terdiri dari 10 dusun dan dari 10 dusun tersebut salah  satunya dusun yang merupakan pemukiman yang terletak di dalam area PTPN Sembawa.

 "Sebelumnya sudah ada 2 posko yang lama kita rehab di Desa Lalang dan kini ada penambahan 7 posko lagi guna menekan penularan virus corona (Covid - 19)," kata Alamsyah.


Alamsyah menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat juga mengacu kepada Pergub dan Perbup, Dana Desa (DD) yang telah dicairkan 8 persen penggunaannya untuk penanganan Covid -19 termasuk salah satunya pembangunan Pos jaga desa aman Covid.


Dijelaskan lebih lanjut oleh Alamsyah bahwa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mendorong Pemerintah desa untuk membangun Pos jaga di setiap gerbang masuk desa sebagai upaya pencegahan meluasnya pandemi Covid-19 di desa. “Pos jaga desa ini dikelola oleh relawan desa yang telah kita bentuk,” ujar dia.


Ketika disinggung terkait tentang petugas Pos jaga desa aman Covid, Alamsyah menjelaskan bahwa mereka nanti bertugas untuk memantau mobilitas keluar masuknya warga ke desa. Menurut dia, warga yang keluar masuk desa dalam kepentingan apapun, harus tercatat dan terdata dengan rapi dan jelas.


Menurut Alamsyah bahwa berdasarkan keterangan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Pos jaga desa mi ini penting. Posisinya dimana, di gerbang desa. Tugasnya adalah memantau mobilitas keluar masuknya warga.


“Jadi warga yang keluar ditanya mau kemana, dari mana, ada formulir yang sudah disiapkan. Format formulirnya sudah disiapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kemudian formulir tersebut diisi baik oleh petugas Pos jaga ataupun oleh warga secara mandiri,” ujar dia.


Dikatakan dia, Pos jaga desa aman Covid wajib menanyakan dengan jelas terkait lokasi yang akan dituju warga yang akan bepergian. Jika lokasi yang akan dituju tersebut merupakan kawasan yang telah terpapar Covid-19, maka petugas pos jaga desa wajib menyarankan warga tersebut untuk mengurungkan keinginannya.


“Ditanya mau kemana, kalau misalnya mau ke daerah yang sudah betul-betul parah (terpapar Covid-19), sebaiknya Pos jaga desa menyarankan agar tidak ke sana. Warga diberikan pemahaman betul, agar jangan sampai ketika pulang justru membawa virus Covid-19,” terang dia seraya menyebut bahwa hal ini efektif untuk mengontrol warga yang keluar masuk desa dan mencegah terjadinya kloter baru penyebaran covid dihari Raya Idul Fitri nanti.


Selain mendata mobilitas warga desa, lanjut dia, Pos jaga desa juga harus melakukan pemeriksaan terhadap suhu badan warga yang hendak keluar maupun yang hendak masuk ke desa. Hal ini bertujuan untuk memantau dan memastikan kesehatan warga yang keluar masuk desa.


“Pemeriksaan suhu badan bisa menggunakan thermometer. Kalau thermometer yang model infrared laser tembak tidak ada, bisa menggunakan thermometer yang biasa saja, tapi kalau sudah dipakai langsung dicuci dengan alkohol atau dicuci dengan penyanitasi tangan,” jelas dia. (Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.