Satpol PP Banyuasin Eksekusi Warung Remang - Remang di Suak Tapeh
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id- Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakar, terlebih menyambut bulan puasa pada 14 April 2021 mendatang, Satpol PP Banyuasin gencar melakukan operasi warung remang - remang alias esek - esek. Kita mengingatkan para pemilik warung remang-remang alias esek-esek yang masih bandel menggelar usaha dengan kedok prostitusi terselubung, bakal ditindak tegas
Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H. Indra Jadi, M.Si melalui Kabid Tibumtram Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si didampingi Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin dan Bhabinsa Desa Lubuk Lancang Pelda Sunarko saat melakukan pengosongan (Eksekusi) Warung Remang-remang berkedok Warung Kopi di Jalan Lintas Timur Palembag - Betung tepatnya samping Pom Bensin Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh, Selasa (06/04) pukul 13.30 WIB.
Dikatakam Bustanil Arfin bahwa bukti-bukti untuk pengosongan warung tersebut dimana sebelumnya pada Senin 5 April 2021 pukul 11.30 WIB, Telah dilakukan Kegiatan Razia dan dalam razia itu ditemukannya satu pasangan yang bukan suami-istri berbuat maksiat juga ditemukan barang bukti alat kontrasepsi (Kondom)."Warung remang-remang tersebut tidak jadi dibongkar karena pemilik warung bersedia mengosongkan warungnya sendiri disertai surat pernyataan oleh pemilik warung atas nama Erson Hari," jelas Bustanil sapaan akrabnya.
Menurut Bustanil Selama dari pihaknya sudah ada teguran dan surat peringatan agar tidak menggelar usaha disepanjang jalur kawasan yang dilarang. Kami sudah selidiki, dan masih ada yang kembali membuka lapak-lapaknya."Ketika aturan tersebut tidak digubris, maka jangan salahkan bila personil Pol PP akan melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas," ungkap dia.
Ditegaskan Bustanil bahwa pihaknya tidak peduli siapapun dibelakang keberadaan warung remang-remang. Yang pasti pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, manakala melakukan penertiban."Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan,Pihak Pol PP bakal meningkatkan razia secara keseluruhan yang menyangkut penyakit masyarakat (Pekat), guna menjaga kenyamanan dan ketertiban umum," tegas dia.
Sementara Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Satpol PP Banyuasin karena jelas ini sangat meresahkan terlebih menjelang bulan Ramadhan ini."Kita apresiasi langkah tegas yang sudah dilakukan Satpol PP Banyuasin dan saya berharap tidak ada lagi yang buka usaha warung remang - remang atau esek - esek dalam wilayah Suak Tapeh khususnya," kata dia.
Menurutnya, perlu dimaksimalkannya razia ataupun penertiban menjelang bulan Ramadhan adalah bertujuan agar memberikan kenyamanan bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih."Kita tidak ingin ibadah puasa terganggu, sehingga kegiatan razia dan penertiban harus gencar dilakukan oleh Satpol PP sebelum menjelang puasa ramadhan,”tandas dia.
Ikut serta dalam kegiatan ini Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, Kabid Tibumtram Satpol PP Banyuasin Bustanil Arfin, S.Sos., M.Si, Kabid Perda Satpol PP Banyuasin Abdul Aziz, SH., M.Si, Kabid Linmas Satpol PP Banyuasin Mulyadi, S.Sos., M.Si dan Bhabinsa Lubuk Lancang Pelda Sunarko.
Juga ikut serta Kasi Tibum Satpol PP Banyuasin Fitriyadi, SH, Kasi Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Banyuasin Suarbi Ningsih, S.Sos, Kasi Opsdal Satpol PP Banyuasin Bunyamin, SE, Kasi Trantib Kecamatan Suak Tapeh Suhendra, S.Sos, Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin dan Para anggota Sat Pol-PP Banyuasin -+ 30 Personil. (Adm)