Hari Pemasyarakatan ke - 57, Lapas Kelas IIA Banyuasin Razia Kamar WBP
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Lapas Kelas IIA Banyuasin menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Selasa, (06/04) malam. Hal ini dilakukan guna mencega gangguan Kamtibmas juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 tahun 2021.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin ini diawali dengan apel serta pengarahan dari Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Tallesa. Selanjutnya personil dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan razia di blok A dan blok B
Razia ini juga digelar secara serentak di Lapas yang ada di seluruh Indonesia.
Razia yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Banyuasin ini tak hanya melibatkan petugas Lapas Banyuasin saja, melainkan juga turut andil tim dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sekaligus juga dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 tahun 2021.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, guna meningkatkan kewaspadaan, deteksi dini dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar dia.
Ronaldo sapaan akrabnya menyebut bahwa hasil dari razia diantaranya charger HP, Headset, ikat pinggang, korek api, culak dan benda - benda tajam, obat-obatan, gelas parfum pewangi.
Ronaldo mengungkapkan, kami tidak menemukan barang-barang berbahaya lainnya seperti narkoba dan sejenisnya."Selama razia berlangsung, tidak terdapat gangguan keamanan dan ketertiban, kegiatan berjalan dengan lancar dan aman,”terangnya.
Dikatakannya bahwa semua barang hasil razai langsung dimusnahkan dengan dibakar."Usai dilakukan pemusnahan di data dan dibuatkan berita acara pemeriksaan. Kalapas dan perwakilan dari BNK secara simbolis melakukan pemusnahan," tandasnya. (Adm)