Tikus Berdasi Gerogoti APBD di Disperkim Muba
Muba, KabaRakyatsumsel.id--Tikus-tikus berdasi bergentayangan pada dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Musi Banyuasin, para oknum-oknum pejabat dinas Perumahan dan Pemukiman ini di duga menggerogoti anggaran APBD dinas Perkim tahun 2020 pada kegiatan Sebelum Pelaksanaan Pembangunan yaitu diadakan kegiatan Detail Engineering Design ( DED ) Penyusunan Tugu Maju Berjaya di beberapa kecamatan kabupaten Muba , Sumsel.
Sistim kerja para oknum pejabat di lingkungan Dinas Perkim ini untuk menggerogoti anggaran pada tahun 2020 paga kegiatan penyusunan DED ini di duga dengan cara meminjam perusahaan orang lain untuk di jadikan pihak ketiga sebagai consultant , namun yang mengerjakan kegiatan tersebut adalah oknum- oknum orang Perkim itu sendiri yang terdiri para TKS dan PNS di lingkungan dinas Perkim yang jumlahnya ratusan juta.
Adapun kegiatan tersebut berupa :
Penyusunan DED Tugu Muba Maju Berjaya Khas Kecamatan Lais senilai Rp 100,85 Jt
Penyusunan DED Tugu Muba Maju Berjaya Khas Kecamatan Bayung Lencir senilai Rp 100,85 Jt
Penyusunan DED Tugu Muba Maju Berjaya Khas Kecamatan Sungai Lilin senilai Rp 100,85 Jt
Penyusunan DED Kawasan Tugu Muba Maju Berjaya Kecamatan Jirak Jaya senilai Rp100,85 Jt
Penyusunan DED Tugu Muba Maju Berjaya Khas Kecamatan Keluang senilai Rp 100,85 Jt
Penyusunan DED Polsek Tungkal Jaya senilai Rp 338 Jt, di duga memakai CV. Hafilia dengan nilai kontrak Rp 337.997.000,.
Plt Kepala dinas Perkim Muba Ir Rismawati dikonfirmasikan melalui kasubag Perancanaan Didik ke WA nomor 0812 71223XXX sampai berita ini di buat tidak mendapatkan jawaban.