RSUD Kayuagung Membantah Adanya Berita Penahanan Pasien Ibu dan Anak
OKI, KabaRakyatsumsel.id – Terkait pemberitaan adanya berita Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung telah menahan bayi dan ibunya lantaran tidak ada biaya untuk persalinan, dibantah oleh pihak RSUD Kayuagung Ogan Komering Ilir(OKI), dan menganggap berita tersebut tidak benar adanya dan tidak berdasarkan konfirmasi terlebih dahulu.
Kabag Tata Usaha RSUD Kayuagung OKI Iskandar Puad S.Sos MSi melalui Kasubag Humas dan Kemitraan Citra, Rabu (3/3) mengatakan bahwa pihak Management RSUD Kayuagung membantah dan menyatakan bahwa tidak ada ibu dan bayi yang baru melahirkan di RSUD Kayuagung ini tidak bisa pulang karena tidak ada biaya persalinan.
“Kalaupun ada berita demikian itu merupakan berita tidak benar, tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak RSUD tersebut,” ujar Citra.
Mengenai adanya pemberitaan yang ada atas nama pasien Yunila(30) tahun dan bayinya asal Pangkalan Lampan Desa kepulauan ditahan masalah persalinan karena, tidak adanya biaya tidak bisa pulang menurutnya itu tidak benar.
“Pihak rumah sakit tidak pernah menahan bayi (Afifah Keysya Putri) dan pasien ibunya (Yunila) untuk pulang pasca melahirkan dengan operasi Caesar, apalagi dengan alasan karena pasien tidak ada biaya persalinan, dan saya(red-Citra) jelaskan sekali berita itu tidak benar,” ucapnya.
Citra juga menjelaskan prosedur di RSUD Kayuagung bahwa setiap pasien yang baru melahirkan apalagi pasca operasi kecil atau pasca operasi caesar, SOP pelayanan rumah sakit pasca operasi tersebut itu minimal 3 (tiga) dan 5(lima) hari setelah operasi baru bisa pulang, itupun bila pasien tidak ada keluhan sama sekali.
“Bila ada keluhan tentunya bisa lebih dari tiga hari bahkan lebih tergantung perkembangan kesehatan pasien dan apabila benar-benar tidak mampu masalah biaya persalinan di RSUD Kayuagung ada BPJS yakni Jampersal(jaminan persalinan) gratis,” ungkapnya.
Meskipun pasien atau keluarga pasien mendesak untuk pulang paksa, kita tidak pernah mengizinkan itu karena keselamatan dan kesehatan pasien lebih utama.
“Namun bila pasien atau keluarga pasien tetap memaksa itupun harus ada surat pernyataan pulang paksa yang harus diisi dan ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien. Kalaupun setelah pulang paksa ada sesuatu terjadi terhadap pasien maka, kami pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab, untuk itu harap dimaklumi,” ujarnya.
“Siapapun pasien yang berobat atau mau melahirkan, RSUD Kayuagung tetap melayani selagi dalam prosedur. Misalnya pasien dari Desa/Kelurahan mau berobat ke Poskesdes bisa dirujuk ke puskesmas terdekat dan bila pihak puskesmas tidak dapat memberikan pelayanan karena resikonya tinggi dan harus dirujuk ke RSUD Kayuagung ya kita terima,” tambahnya .
Menurutnya, apabila juga karena suatu alasan pihak RSUD Kayuagung tidak bisa memberikan tindakan atau pengobatan karena resiko dan karena peralatan kurang lengkap serta saran dari dokter agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit di Palembang ya kita rujuk ke rumah sakit Palembang yang sudah kita konfirmasi.
“Namun pasien atau keluarga pasien juga harus mentaati prosedur yang ada, sehingga semuanya dapat berjalan lancar, untuk itu mari kita saling maklum dan saling menghargai,” harapnya.
Sementara itu tempat terpisah, Jepri (31) tahun warga RT 03 RW 02 Dusun III Desa Kepulauan Kecamatan Pangkalan Lampam OKI yang merupakan suami dari pasien Yunila (30) tahun dan ayah dari bayi (Afifah Keysya Putri) saat diwawancarai awak media di ruang kebidanan RSUD Kayuagung mengatakan awal mulanya ada orang yang menanyakan masalah persalinan istrinya.
“Orang itu menawarkan jasanya bahwa ada persalinan gratis tidak ada biaya dan saya pun bertanya masalah surat-menyuratnya seperti apa tidak kurang dan lebih. Mengenai berita bahwa istri dan bayi kami tidak bisa pulang karena tidak ada biaya persalinan itu tidak benar adanya, dan masalah berita terbit saya tidak tahu sama sekali,” katanya.