News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pihak RSUD Kayuagung , Bantah Atas Adanya Pemotongan Jasa Tenaga Medis Dan Paramedis

Pihak RSUD Kayuagung , Bantah Atas Adanya Pemotongan Jasa Tenaga Medis Dan Paramedis


OKI, KabaRakyatsumsel.id — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI), Dr. Hj. Asri Wijayanti M.Kes membantah adanya pemotongan jasa tenaga medis dan paramedis yang bekerja di rumah sakit plat merah tersebut.


Hal tersebut menjawab beberapa keluhan tenaga medis yang menyatakan,” bahwa insentif yang diterima tidak sepadan dan dinilai jauh menurun.


Diterangkan Asri, alasan jumlah pembayaran jasa medis mengalami penurunan disamping akibat pasien yang berkunjung ke rumah sakit juga menurun dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19 juga dikarenakan pending klem BPJS.


“Selama pandemi Covid-19 pasien yang datang berobat ke RSUD Kayuagung mengalami penurunan jumlah kunjungan pasien dikarenakan ada pembatasan hari jadwal praktek dan jumlah pasien berobat untuk mencegah kerumunan,”


“Selain itu karena poli rawat jalan yang sedang proses rehab,” ujarnya saat ditemui, Kamis (25/3/2021) siang.


Lanjutnya, sehingga insentif jasa medis yang didapat oleh tenaga medis atas dasar pelayanan yang diberikan pada pasien saat berobat.


Dalam postingan yang beredar di media sosial Facebook, salah seorang perawat di RSUD Kayuagung yang enggan disebut namanya, mengeluhkan adanya pemotongan jasa medis tersebut di tengah pandemi.


“Sekarang kami merasa di dzolimi, tidak ada bukti otentik sebab ini hitungan angka, ada prosedurnya cara menghitung sistem pembagiannya cuma kami merasa tidak masuk akal saja kerja full resiko tinggi cuma dapat imbalan Rp. 370 ribu perbulan, semestinya yang diterima sekitar Rp. 1.750.000 ribu,” tulisnya di akun media sosial miliknya.


Kembali diterangkan Asri, tidak ada istilah pemotongan insentif seperti yang dikeluhkan perawat, hanya saja jumlah pasien berkurang dan ada beberapa klem yang pending maka mau tidak mau jasa medis juga berkurang.


Menurutnya, untuk urusan jasa medis sudah dibagikan sesuai aturan dan tidak ada aturan yang dikeluarkan pihaknya secara asal, hak bagi para tenaga medis wajib dibayarkan.

“Manajemen siap berdiskusi jika ada keluhan tidak hanya terkait dengan keuangan silakan hubungi bidang terkait dan bila ada yang menjadi ganjalan atau permasalahan,” papar dia.

Manajemen RSUD Kayuagung juga bersedia berdiskusi langsung dan akan selalu berbenah diri, siap berdiskusi.

“Kami siap menampung baik (ide,aspirasi, kritik dan saran) yang bersifat membangun untuk proses berbenah menjadi lebih baik lagi dalam segala hal dengan tujuan utama meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat OKI khususnya dan kepada seluruh masyarakat yang berobat ke RSUD Kayuagung,” pungkasnya (  SF )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.