Abu Sari : Bagaikan Kacang Lupa Kulit Habis Manis Sepah Dibuang
MUBA, KabaRakyatsumsel.id--Ibarat pepatah Bagaikan Kacang Lupa Kulit Habis Manis Sepah Dibuang. Itulah lontaran kata yang disampaikan oleh Abu Dari mantan Ketua DPRD Muba yang sekarang duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel sebagai Wakil Ketua Komisi II dan juga Wakil Ketua Fraksi PAN menyikapi TAPD Muba
Dalam lontaran perkataannya yang di kirimkan ke awak media melalui whatsApp dari nomor 081366798XXX, Abu Sari merasa terpukul karena mendapatkan hujatan dari masyarakat katerkaitan janjinya pada masyarakat tidak terealisasi, padahal janji itu sudah di sahkan dan di tanda tangani oleh saya dalam anggaran 2020 yaitu pada pengesahan APBD 2020 pada tanggal ( 09/09/19) di ruang rapat Paripurna DPRD Muba.
Rasa kekecewaan itu di lontarkannya melalui whatsApp ke awak media pada tanggal ( 08/09/20) yang berisikan :
Abu sari , menjelaskan Memang mitu ceritonye, jangankan program pagar sekolah SMP di desa Rimbah ukur, beberapa cagar budaya, yang sudah di ketuk palu pada tgl 09 September 2019 untuk anggaran 2020, sedangkan program Rumah Tuhan pun habis di coret oleh dewan Muba priode 2019-2024, contoh rehab total masjid Al arsyat itu program aspirasi Amrie, dan program aspirasi aku Bae, rencana pembangunan pagar, conblok, menarah masjid dan rumah marbot untuk masjid Alabdullah di kelurahan Mangun jaya, itupun pada saat pembahasan APBD perubahan 2020, hilang tak berkesan, sedangkan dari OPD yang terkait sudah turun kelapang mengukur dan kroscek untuk membuat gambar,
Tetapi bukan itu Bae seluruh program aspirasi dewan yang tidak lagi terpilih waktu calon di tahun 2019, termasuk dewan yang terpilih ke DPRD propinsi nama ABUSARI dan Marzuki, pada saat pembahassan APBD perubahan 2020 semuanya di coret oleh Banggar beserta PTAPD, kami seluruh alumni Dewan kabupaten Muba priode 2014-2019 sangat kecewah dengan OPD TAPD dan Dewan Muba yang dilantik Tgl 11 September 2019, seperti kata pepatah Abang sayang Abang melayang,
Ia mengatakan silahkan tanya ke pihak DPRD dan TAPD Muba jika beralsan dipotong untuk dana Covid 19 dan terbukti di APBD Perubahan ada penambahan anggaran lebih dari Rp500 M. "Kenapa program yang sudah disahkan di akhir masa jabatan dewan dulu semua dibongkar ulang?" tanya Abu Sari.
Dirinya mengatakan sebagai Mantan Ketua DPRD Muba, ia sudah mengesahkan anggaran untuk tahun 2020, dia hari sebelum akhiri masa jabatan di DPRD Muba. "Namun, saat pembahasan APBD 2020 semua program anggota DPRD Muba diakhir masa jabatannya (11/9/19) dicoret habis, misalnya membangun Masjid.
"Ini penghinaan bagi kami selaku mantan anggota DPRD Muba yang dilakukan oleh TAPD Muba. Bagaikan kacang lupa kulit dan Habis Manjs Sepah Dibuang," jelas Abu Sari.
Sementara itu TAPD kabupaten Muba Melalui Sekda Muba Drs H Apriadi saat dimintai tanggapan tentang lontaran atas kekecewaan mantan ketua DPRD ini melalui whatsAppnya mendapat jawaban anggaran bukan dicoret tapi semua APBD se Indonesia dikurangi
" Anggaran itu bukan di coret tapi memang karna wabah covid 19, semua anggaran APBD se indonesia di kurangi," terang Apriadi.
Ketua DPRD Muba Sugondo saat di mintai tanggapan melalui whatsAppnya dan mendapat jawaban dengan mengatakan, terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak dilaksanakan pada tahun 2020 dikarenakan alasan realokasi dan refocussinganggaran untuk penanganan dan pencegahan covid-19 sebagaimana instruksi dari pemerintah pusat. Pada APBD-Perubahan, terdapat tambahan dana 500 milyar yang berasal dari silpa APBD Tahun 2019. Tambahan anggaran ini juga fokus untuk refocussing ke penanganan Covid-19.
"Terkait kegiatan usulan dari pokir anggota dewan periode 2014-2019 di tahun anggaran 2020, secara pasti dan detail dapat di konfirmasi ke perangkat daerah terkait alasan kenapa kegiatan tersebut ditunda pelaksanaannya," jelas Sugondo.(ist)