Sosialisasi Pengelolaan Dana Keuangan Daerah di Kecamatan Lawang Wetan dan Batang Hari Leko Dihadiri Anggota DPRD Muba
MUBA, KabaRakyatsumsel.id-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa TA 2021. Kali sosialiasi digelar di Balai Pertemuan Kecamatan Lawang Wetan dan diikuti para kades se Kecamatan Lawang Wetan dan Kecamatan Batang Hari Leko, Jumat siang (5)2/2021).
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar Dinas PMD Musi Banyuasin.Hadir juga Lawang Wetan Candra SKM MSi dan Camat Batang Hari Leko Tazarni SSTP MSi serta dari Dinas PMD Musi Banyuasin Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Ahmad Samsuri SPd SD MSi.
Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021 adalah Rp 233.515.285.00. "Dan sistem pencairan adalah 60 persen tahap 1 dan 40 persen tahap 2," terangnya.
Selanjutnya kata Richard, Prioritas penggunaan Dana Desa adalah pelatihan diantaranya Usaha Pengelolaan Sampah,Bimbingan Mental keagamaan dan hukum serta Bimtek Keluar, Informasi Desa diantaranya transparansi APBDes, Musdes, pembagian BLT, pelaporan Keuangan Desa,honor KPMD, TPK, Kader posyanu, operasional RDS, pencegahan stunting melalui Posyandu serta kegiatan pemberdayaan lain sesuai usulan Desa.
"Kita minta para Kades agar melibatkan perangkat BPD dalam bermusyawarah desa dalam mengambil keputusan di Desa," pintanya.
Juga hadir anggota Komisi III DPRD Muba Rustam Effendi dari Partai PKB dari Dapil II.
"Jika sudah dilakukan sosialisasi, berarti tak lama lagi Dana Desa ini akan segera dicairkan. Gunakan dana ini dengan semestinya dan sesuai Tupoksi.Usulan dari desa dapat disampaikan kepada anggota DPRD yang berjumlah 10 orang dari Dapil II serta juga dimanfaatkan dengan baik," jelas Rustam Effendi. Para Kades ia minta dapat datang ke DPRD dan menyampaikan proposal usulan.(bmg/mitradesa)