Richard Chahyadi : Anggota DPRD Muba Harus Hadir dalam Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa
MUBA,KabaRakyatsumsel.id-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Musi Banyuasin kembali menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa TA 2021.
Kali ini sosialiasi digelar di Balai Pertemuan Kecamatan Babat Toman dan diikuti para kades se Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Babat Toman, Jumat (5)2/2021).
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar Dinas PMD Musi Banyuasin.Hadir juga Camat Babat Toman Emilya Apfrianita SSTP MSi dan Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi serta dari Dinas PMD Musi Banyuasin Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Ahmad Samsuri SPd SD MSi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muba H Richard Chahyadi dalam arahannya mengatakan sosialisasi ini harusnya juga dihadiri anggota DPRD Musi Banyuasin.
"Agar para legislator mengetahui apa saja yang dialami para Kades di Dapil (Daerah Pemilihan). Baik kekurangan atau kelebihan dalam pengelolaan APBDesa terutama di Musi Banyuasin," jelas Richard. Ia juga menjelaskan di tahun anggaran 2021.
Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021 adalah Rp 233.515.285.00. "Dan sistem pencairan adalah 60 persen tahap 1 dan 40 persen tahap 2," terangnya.
Selanjutnya kata Richard, Prioritas penggunaan Dana Desa adalah pelatihan diantaranya Usaha Pengelolaan Sampah,Bimbingan Mental keagamaan dan hukum serta Bimtek Keluar, Informasi Desa diantaranya transparansi APBDes, Musdes, pembagian BLT, pelaporan Keuangan Desa,honor KPMD, TPK, Kader posyanu, operasional RDS, pencegahan stunting melalui Posyandu serta kegiatan pemberdayaan lain sesuai usulan Desa.
"Kita minta para Kades agar melibatkan perangkat BPD dalam bermusyawarah desa dalam mengambil keputusan di Desa," pintanya.(bmg/mitradesa)