Kabupaten Muba Yang Pertama Dalam Penyampaian Dekumen Keuangan Dan Aset Desa
MUBA, KabaRakyatsumsel.id --Bupati Muba DR. H. Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin H. Richard Chahyadi, AP.,M.Si Menyerahkan langsung Laporan Konsolidasi APBDesa Tahun Anggaran 2020 ke Kementerian Dalam Negeri Selasa ( 23/02/21). Sesuai amanat Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 71 ayat 2 menyebutkan Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Konsolidasi APBDesa ke Menteri melalui Dirjen Bina Pemdes.
Laporan tersebut langsung di terima OlehD irektur Fasilitasi Keuangan Dan Aset Pemerintahan Desa Drs. LUTFI T.M.A.,M.Si.
Kabupaten Musi Banyuasin merupakan Kabupaten pertama yang menyampaikan Dokumen Laporan secara langsung ke Kementrian Dalam Negeri.
Penyampaikan Laporan Konsolidasi Realisasi APBDesa kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa ini paling lambat minggu ke dua bulan April tahun berjalan.
Laporan Konsolidasi APBDesa merupakan Ringkasan dari Laporan Realisasi APBDesa dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Kepala Desa ke Bupati/Wali kota pada akhir tahun anggaran.
Laporan Konsolidasi APBDesa disampaikan terdiri dari :
1. Ringkasan Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2020 (Permendagri No. 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa)
2. Laporan Kekayaan Milik Desa Per 31 Desember 2020 (Permendagri No. 1 Tahun
2016 tentang pengelolaan Aset Desa)
3. Laporan Output Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (PMK No. 205 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020)
uraian Anggaran 2020
Realisasi 2020 Dana Desa
Rp 232.888.342.000,00
Rp 232.888.342.000,00
ADD/K
Rp 213.047.512.777,76
Rp 213.047.512.751,12