News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kabupaten Muba Yang Pertama Dalam Penyampaian Dekumen Keuangan Dan Aset Desa

Kabupaten Muba Yang Pertama Dalam Penyampaian Dekumen Keuangan Dan Aset Desa


MUBA, KabaRakyatsumsel.id --Bupati Muba DR. H. Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin  H. Richard Chahyadi, AP.,M.Si Menyerahkan langsung Laporan Konsolidasi APBDesa Tahun Anggaran 2020 ke Kementerian Dalam Negeri  Selasa ( 23/02/21). Sesuai amanat Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 71 ayat 2 menyebutkan Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Konsolidasi APBDesa ke Menteri melalui Dirjen Bina Pemdes. 

Laporan tersebut langsung di terima OlehD irektur Fasilitasi Keuangan Dan Aset Pemerintahan Desa Drs. LUTFI T.M.A.,M.Si.

Kabupaten  Musi Banyuasin merupakan Kabupaten pertama yang menyampaikan Dokumen Laporan secara langsung ke Kementrian Dalam Negeri.

Penyampaikan Laporan Konsolidasi Realisasi APBDesa kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa ini paling lambat minggu ke dua bulan April tahun berjalan.

Laporan Konsolidasi APBDesa merupakan Ringkasan dari Laporan Realisasi APBDesa dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Kepala Desa ke Bupati/Wali kota pada akhir tahun anggaran. 

Laporan Konsolidasi APBDesa  disampaikan terdiri dari : 

1. Ringkasan Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2020 (Permendagri No. 20 

Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa)

2. Laporan Kekayaan Milik Desa Per 31 Desember 2020 (Permendagri No. 1 Tahun 

2016 tentang pengelolaan Aset Desa) 

3. Laporan Output Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (PMK No. 205 Tahun 2019

tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020)

uraian Anggaran 2020

Realisasi 2020 Dana Desa

 Rp 232.888.342.000,00 

 Rp 232.888.342.000,00 


ADD/K

 Rp 213.047.512.777,76 

 Rp 213.047.512.751,12

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.