News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

dr Muwarni Emasrissa : Usai Nakes Divaksin Kini Giliran Masyarakat

dr Muwarni Emasrissa : Usai Nakes Divaksin Kini Giliran Masyarakat



PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.id
-dr Muwarni Emasrissa Latifah menjalani vaksinasi kedua di RSUD Prabumulih, Kamis (11/2/2021) pagi,setelah 14 hari jalani proses suntik vaksin pertama untuk meningkatkan imunitas tubuh sebagai perlawan terhadap pandemi Covid-19


Usai divaksin kedua, dokter muda yang pernah berpengalaman di International Society Prenatal Diagnostic (ISPD) University Singapore ini,berpersan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.


"Alhamdulillah  selama selang waktu 14 hari antara dosis 1-2 tidak ada gejala. Setelah kloter pertama yaitu Nakes (tenaga kesehatan) selesai, selanjutnya giliran masyarakat luas," ujarnya kepada media ini saat dihubungi, Kamis (11/2/2021) petang.


Menurut dia, meski sudah divaksin, masyarakat tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan secara disiplin. Seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.


"Karena hal tersebut penting.Kuncinya ada disitu. Selain vaksinasi, kunci kedua dalam menjaga protokol kesehatan secara disiplin dan hindari kerumunan," ungkapnya.


Lebih lanjut, wanita yang akrab dipanggil Rissa ini menjelaskan dalam proses vaksinasi dilakukan secara ketat. Setidaknya ada 20 pertanyaan yang harus dijawab dan dipastikan tidak ada penyakit baru yang boleh divaksin.


Sebelum divaksin, kata Rissa, dilakukan pemantauan suhu dan tensi tubuh terlebih dahulu. Setelah divaksin pun dipantau selama 30 menit untuk memastikan kondisi aman dan diperbolehkan untuk pulang.

"Jadi baik pemerintah dan tenaga kesehatan sangat teliti betul dalam vaksinasi ini. Sehingga diharapkan masyarakat agar segera vaksi bila sudah dapat giliran vaksinnya. Agar timbul kekebalan tubuh terhadap Covid-19 pada masyarakat dan mempercepat penyelesaian pandemi," tandasnya. (nr/sr)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.