Belum Seumur Jagung SPAL Desa Karang Baru Roboh
Lahat, KabaRakyatsumsel.id--SPAL di Griya Demang Kenasin di Desa Karang Baru Lahat yang selesai dibangun awal tahun 2021 tepatnya Bulan Januari dan bersumber dari Dana Desa TA 2020, roboh kurang lebih 15 meter serta patah sekitar 20 meter.
Menurut warga setempat yang ditemui Senin, (22/2/2021) sebut saja Joni, mengatakan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) robohnya dikarenakan tidak ada kemampuan dan kekuatan untuk menampung derasnya debit air hujan. "Diduga karena dikerjakan asal-asalan dan pondasi tak ada," jelas Joni. Menurutnya, ketebalan dinding bawah 10 cm cuma satu batu mangga dinding atas hampir 30 centi meter atas.
Warga lainnya, sebut saja Toni, berkomentar pembangunan SPAL tidak menggunakan pondasi padahal tinggi dinding 1,5 meter. "Jadi tidak ada kekuatan, ketebalan dinding yang bawah tipis sedangkan yang diatas diakali lipat dari yang bawah," ungkap Toni.
Marsudin Kepala Desa Karang Baru Kec.Lahat Selatan Kab.Lahat Propinsi SUM-SEL ( 22-02-2021) saat dikonfirmasi via WhatsApp no 08228265XXXX tidak memberikan jawaban dan sudah dua kali disambangi dikediamannya selalu tidak ada ditempat.
M Riki selaku tim investigasi anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC )Watch Relation of Corruotion ( WRC ) Kabupaten Lahat .Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia divisi pengawasan dan penindakkan Izin KEMENKUMHAM No.AHU-0002346.AH.01.07 Tahun 2018.saat dimintai tanggapannya ( 23-02-2021),sangat disayangkan realisasi pembangunan Siring Pembuangan Air Limbah ( SPAL ) baru hitungan hari sudah roboh,disini sangat jelas dari awal pembangunan sudah ada kesalahan tekhnis.
"Disinila peran penting kita selaku kontrol sosial untuk melakukan pengawasan namun yang menjadi acuan kita diduga realisasi fisik yang bersumber dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa setiap temuan dari hasil pemeriksaan tidak perna dipublikasikan bahkan jika ada pengembalian kerugian negara disetiap realisasi dikembalikan kerekening desa yang hanya diketahui oleh kepala desa dan bendahara tidak perna diketahui masyarakat desa,yang jadi pertanyaan kita kemana uang itu,ujarnya.
Riki menambahkan dalam permasalahan seperti dinas terkait agar lebih responsif untuk mengurangi tindak pidana korupsi yang mengatas namakan masyarakat, "himbaunya.(Heri/Irawan/Pika)