Serahkan DPA 2021, Iskandar Harap Dongkrak Ekonomi
OKI, KabaRakyatsumsel.id---- Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE Menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran - Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) 2021 di Ruang Rapat Bende Seguguk, Jumat (15/01).
Iskandar berharap DPA-OPD tahun anggaran 2021 tersebut dapat jadi obat mujarab untuk mendongkrak perekonomian masyarakat setelah menghadapi pandemi Covid-19.
"Dokumen ini telah melalui jalan yang panjang digodok oleh DPR, Evaluasi Gubernur dan Kemendagri hingga dapat diserahkan pada hari ini. Ini jadi obat mujarab bagi tiap persoalan pembangunan di Kabupaten OKI" Jelas Iskandar.
Didampingi oleh Wakil Bupati dan Forkopimda OKI bupati Iskandar berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah Pelaksana Program dan kegiatan pembangunan agar cermat dan tetap mematuhi ketentuan-ketentuan pelaksanaan anggaran pemerintah.
"Seperti kereta yang tetap berjalan pada relnya dan sistem tata surya yang beredar pada orbitnya, demikian dengan kita harus menjalankan tugas pembangunan sesuai dengan Kebijakan RPJMD yang telah bersama di sepakati" jelas Iskandar.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. OKI, Ir. Mu'nim, MM dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2021 sebesar 2.7 T dengan alokasi belanja operasi sebanyak 1.7 T; Belanja Modal sebanyak 500 M dan belanja tidak terduga sebanyak 500 M.
Adapun sumber dana tersebut berasal dari Pendapat Asli Daerah (PAD) sebanyak 300 M ; Pendapatan Transfer sebanyak 1.8 T; dan Pendapatan Daerah yang sah sebanyak 140 M.