Sambut Tahun Baru Satpol PP Banyuasin Gelar Razia Pekat
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Menyambut tahun baru 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin yang langsung di pimpin Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H. Indera Hadi, M.Si, melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di dua wilayah yakni di wilayah Kecamatan Banyuasin III dan wilayah Kecamatan Betung, Sabtu (26/12) pukul 21.00 s.d pukul 23.30 WIB.
Sebelum dilaksanakan razia, diawali dengan apel kesiapsiagaan Personil yang di pimpin oleh Kasi Penegakan Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si yang dihadiri Kasi Deteksi Dini Satpol PP Banyuasin Asyrul Sani, S.Sos, Kasi Opsdal Bunyamin, SE, Kasi Binmas Suarni Ningsih, S.Sos, Anggota Polsek Pangkalan Balai Bripka Harry Septy dan Bripka Hadi Sarwanto, Danton P To I Satpol PP Banyuasin Andri Yansyah, SE dan 20 Personil Anggota Satpol PP Banyuasin.
"Dalam rangka menyambut tahun baru 2021 yang kondusif kita melakukan razia dengan tempat sasaran yakni Warung Remang-remang, Penginapan, Lapo Tuak
dan Caffe," kata Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H. Indera Hadi, M.Si melalui Kasi Penegak Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si.
Dikatakan Bustanil sapaan akrabnya bahwa Razia ini sesuai dengan Perda No. 10 Tahun 2009 tentang ketertiban umum dan ketentraman dan Perda No.33 Tahun 2005 tentang penyalahgunaan tempat tertentu dan fasilitas umum bagi perbuatan maksiat.
Kata dia, tujuan operasi pekat tersebut untuk menyambut tahun baru yang kondusif dan Mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah menularnya Covid - 19," Dalam razia ini kita juga mensosialisasikan Protokol kesehatan (Prokes)," pungkas dia. (Suharni)