News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Air Kumbang Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit PT Andira

Polsek Air Kumbang Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit PT Andira


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id- Tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit berhasil di ringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Air Kumbang Polres Banyuasin. Dari ke tiga pelaku tersebut salah satunya sebagai seorang petani dan dua orang lainnya berprofesi sebagai seorang sopir.

Tiga pelaku tersebut adalah NN (24) warga RT 04 dusun IV Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Kumbang,  MN (30) warga dusun II Teluk Naning Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang dan JI (30) warga Dusun II Teluk Mahang Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang.

Terumgkapnya kasus ini setelah Polsek Air Kumbang menerima laporan dari Helmi salah seorang Karyawan PT.Andira Agro yang beralamat di Desa Sebokor Kecamatan Air kumbang Kabupaten Banyuasin. 

Sementara saksi - saksi yakni Arif (38) yang beralamat di Mes PT.Andira Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin dan Alex Setiawan, Karyawan PT.Andira Agro yang beralamat di Mes PT.Andira Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Sesuai dengan laporan dengan dasar laoran LP/B -  04  /XII/2020/RES BA/SEK. Ak, tgl 11 Desember 2020 dan juga sesuai dengan keterangan dari dua orang saksi bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jum'at (11/12) sekira pukul 18.00 WIB di Kebun Inti 3 Afdeling PT.Andira Agro Desa Tirta Makmur Kecil Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin 

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Kapolsek Air Kumbang Iptu Muhammad Jimmi Andri, SH mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh tiga pelaku pencurian tersebut dengan cara

Pelaku mengambil Buah sawit yang telah di panen lalu di angkut ke dalam mobil truck mobil Pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku dan barang bukti kemudian pada Sabtu (12/12) sekira pukul 00.00 WIB Kapolsek Air kumbang , Kanit Reskrim, Kanit Intel dan anggota Reskrim melakukan Penangkapan terhadap pelaku.

"Mereka tertangkap tangan saat bembawa trucknya yang bermuatan buah sawit hasil Curian Sebanyak 96 Janjang buah sawit. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Air Kumbang untuk dilakukan proses hukum," kata Kapolsek Air Kumbang Iptu Muhammad Jimmi Andri, SH.

Kapolsek menegaskan bahwa dari tangan pelaku juga disita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Mobil Truck Canter No.Pol BG 8826 TB, 96 janjang Buah sawit seberat 1,8 Ton dan

 3) 2 Buah Tojok." Kini ke tiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Air Kumbang guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia. (Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.