News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Kabupaten Banyuasin Periode 2020-2025

Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Kabupaten Banyuasin Periode 2020-2025

 


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id— Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuasin masa Bhakti 2020 - 2025 resmi di kukuhkan dan dilantik oleh ketua Umum Pengurus PPDI Pusat dan disaksikan langsung oleh Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH, di, Senin (28/12) di Gedung Graha Bumi Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin.

Bupati Banyuasin H. Askolani dikesempatan itu mengucapkan selamat kepada Pengurus PDDI Banyuasin yang baru saja dilantik dan dengan adanya PPDI ini bisa lebih kompak."Tentunya ini sangat menguntungkan bagi perangkat desa, mereka bisa berkomunikasi, dan bisa menciptakan ide ide baru dalam membangun desa," ujar Askolani.

Mudah - mudahan lanjut Askolani, selalu diridhoi oleh Allah SWT semakin jaya dan selalu semangat."Beberapa tahun PPDI selama ini vakum dan hari ini pengurus di kukuhkan dan di lantik oleh Ketua Umum PPDI Pusat, semoga bisa untuk bersinergi dengan pemerintah kabupaten Banyuasin," imbuh dia.

Dengan wadah ini, jelas Askolani perangkat desa bisa berbagi ilmu dan berbagi pengalaman untuk bekerja di desa mereka masing-masing. "Tentunya dapat mengembangkan desa untuk lebih maju dan membatu mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Banyuasin bangkit, adil, dan sejahtera," ungkap dia.

"Kita ini ujung tombak garis depan, di desa adalah PPDI, BPD  ini semua masih banyak adanya tatanan untuk bisa bersama-sama selalu kompak / singkron untuk memberikan kemajuan bersama pemerintah desa demi kemajuan keunggulan pemerintah Kabupaten Jombang,” pungkas dia.

Ketua Umum PPDI Pusat Murjito mengucapkan selamat atas di lantiknya pengurus baru PPDI Kabupaten Banyuasin periode 2020 – 2025. PPDI adalah organisasi yang beranggotakan seluruh perangkat desa.

"kita harus menyadari keberadaan kita selalu membantu kepala desa yaitu aparat membantu tugas sehari-hari tugas kepada desa. PPDI harus bisa mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan sehingga bisa mendukung tugas membantu kepala desa," ujar dia.

Kata dia, PPDI di terima olah Bapak Presiden Jokowi pada tanggal 24 Januari 2019 PP/11 secara sah di tanda tanganinya terkait penghasilan tetap kepada perangkat Desa dan kepala Desa itu minimal setara golongan 2A ASN sesuai aturan pemberian penghasilan. 

"Hukumnya harus di jalankan dan boleh di anggarkan namun yang paling penting di Banyuasin dari pemerintah Kabupaten Banyuasin sudah di jalankan, mulai bulan Januari 2020 paling lambat untuk memberikan anggaran gaji kepala desa dan perangkat desa,” terang dia.

Sedangkan Ketua Umum PPDI Kabupaten Banyuasin Jhon Apendi mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir pada Pelantikan Pengurus PPDI Kabupaten Banyuasin periode 2020 – 2025. Kepada Ketua Umum PPDI Pusat untuk selalu membimbing dengan mekanisme yang ada dan kepada Kepela desa se Kabupaten Banyuasin yang baru telah memberikan suport dalam lima tahun ke depan melaksanakan tugas nantinya 

Kami hadir tutur dia, berdasarkan surat perintah untuk melaksanakan Musda tahun 26 Desember 2019 sebagai dasar atas dilantiknya ketua PPDI Banyuasin salah satu visi misi berjuang sekuat tenaga untuk perangkat desa Kabupaten Banyuasin, bersatu satu kata satu hati untuk kesejahteraan perangkat desa 

"Dan kami ujung tombak dan visi misi pemerintah Kabupaten Banyuasin sehingga bisa mewujudkan Banyuasin berkarakter dan berdaya saing bisa dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab kami menjalin sinkronisasi kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin,” pungkas dia.

Sementara, Sekertaris Desa Langkan yang baru saja dilantik sebagai pengurus PPDI Deni Saputra S.Pdi mengatakan, dengan adanya PPDI ini bisa menjadi tempat untuk bersilaturahmi sekaligus mempercepat informasi. "Melalui  forum ini diharapkan setiap informasi cepat didapat setiap perangkat desa," kata dia. (Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.