Galian Parit Padat Karya,Kerjakan Warga Setempat
BATANG HARI LEKO KabaRakyatsumsel.id - Berdasarkan Peraturan bupati musi banyuan nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan bupati musi banyuasin nomor 3 tahun 2020 tentang tatacara pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa dan bantuan keuangan pemerintah kabupaten kepada lembaga kemasyarakatan desa / kelurahan dikabupaten musi banyuasin tahun anggaran 2020
Seperti yang dikerjakan Kepala desa talang buluh kecamatan batang hari leko kabupaten musi banyuasin provinsi sumatera selatan
Yenti Puspita Sari,S.ST.mengadakan kegiatan padat karya dengan membuat galian parit melalui alokasi dana desa (ADD) talang buluh tahun anggaran 2020
Saat dikonfirmasi wartawan media ini senin (4-12-2020) Yenti Puspita Sari, S.ST.selaku Kepala Desa Talang Buluh mengatakan, Program Padat Karya Tunai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Kelurahan tahun 2020 Penangan dampak Wabah Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan pembagian 30℅ material 70% upah pekerja yang mempekerjakan masyarakat Desa yang termasuk kedalam kategori masyarakat miskin.
Dengan membuat galian parit/siring desa yang ikut bekerja masyarakat desa talang buluh terdiri dari ibu", bapak" dan remaja yang tidak mempunyai pekerjaan, dengan adanya padat karya tunai masyarakat sangat terbantu dimasa pandemi covid 19.
Terpisah Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muba H Richard Chahyadi., AP.,MSi.saat dipintai tanggapannya terkait kegiatan padat karya didesa talang buluh sudah sesuai dengan apa yang diharapakan.