Desa Mandala Sari (P,16A) Kirim 25 Kader Stunting Mengikuti Pelatihan.
LALAN KabaRakyatsumsel.id - Desa Mandala Sari (P16A) kecamatan Lalan mengirimkan Kader Stunting sebanyak 25 kader desanya untuk mengikuti pelatihan Stunting , bertempat di Balai desa Bandar Agung kecamatan Lalan Jum,at (4/12/20)
Kades Mandala Sari kecamatan Lalan Suranda menjelaskan pada awak.media suatu kebanggaan bagi kami masyarakat desa Mandala Sari, terutama para peserta kader yang mengikuti Pelatihan Stunting untuk mendalami makna dari Stunting dan yang menjadi nara sumber Tim dari dinas PMD di komandoi kadisnya Pak Richard Chahyadi.
Sebelum acara inti di mulai terlebih dahulu Richard menyampaikan salam dari Pak Alex Nuorden Mantan Bupati Muba dan Guburnur Sumsel dua priode serta menyampaikan Salam dari Bupati Muba Dodi Reza Alex Nuorden," jelas kades.
Kades berharap pada peserta yang mengikuti pelatihan Stunting dapat menimbah ilmu dan pengalaman yang nantinya dapat terserapkan pada masyarat tentang Stunting.
Menurut Suranda peserta yang mengikuti pelatihan Stunting ini sebanyak 25 orang terdiri dari kader pos yandu 8 orang, KPM 4 orang, ibu PKK dan Kader PKK 6 orang, Guru Paud 4 orang, Bidan desa 1 orang dan Ibu Balita 2 orang," jelas suhartono.
kader PPK desa yang pada saat itu mengikuti Stunting mengatakan dengan mengikuti program stunting ini ,kami dapat mengetahui makna dari apa stunting itu, bagai mana ciri- ciri seseorang anak itu megalami gizi buruk dan bagai mana cara kita menangani dan membantu anak - anak yang kekurangan gizi, baik itu program dari posyandu ataupun juga kami dapat menerapkannya pada orang tua balita, dan dengan adanya program stunting ini kami lebih mengerti serta memahami.
Sebagai kader PKK desa yang mengikuti stunting dapat pembelajaran makna dari stunting ini , nantinya kami juga akan menerapkan program ini pada orang tua balita dan anak-anak ," ungkapnya.
Menurut Richard, materi Stunting yang perlu disampaikan meliputi, materi kesehatan serta materi pola hidup sehat materi pola bersih dan sebagainya.
Pemerintah desa memiliki sumber dana Stunting ini terjadi dari ada tiga yang bersumber dari APBN yaitu dari pusat yaitu dana desa ( DD) dan ada dari dana yang bersumber dari kabupaten ( ADDK) serta dana bersumber dari pendapatan yang lainnya dan semuanya itu sah menurut UU, yang akurat yaitu dana yang diterimah oleh pusat dan yang kita bahas sumber dana yang bersumber daei pusat yaitu dana desa.
Lanjut Richard, masa kehamilan sampai dengan 1000 hari masa pertumbuhan akibat kurang gizi, kurang ASI dan asupan makanan. Adanya kasus tersebut pemerintah berharap Dana Desa-lah solusinya karena kita ketahui stunting menjadi persoalan Nasional bukan hanya peroalan di daerah kita saja, ucapnya.
Dijelaskan Richard, Tahun 2019 angka pertumbuhan stunting di Indonesia ini 37% ditahun 2020 ini menjadi 26 sampai dengan 27 % berarti angkanya menurun. Harapan Presiden kita kedepannya Stunting ini Zero % akibat Stunting ini negara dirugikan 300 triliun pertahun. ( ADV Mitra desa)