Diduga Ketua BPD Menjadi UPK Program PISEW. Wahono : Memang Saya Penanggungjawabnya
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Oknum Ketua BPD Pangkalan Benteng saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat setempat, pasalnya Oknum Ketua BPD tersebut selaku Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Diketahui bahwa program PISEW tersebut untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) serta memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa.
Program PISEW ini berupa pengerasan jalan poros Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.Menurut informasi dari warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa selaku Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) nya adalah anggota BPD bahkan menjabat sebagai ketua BPD di Desa Pangkalan Benteng.
"Lebih parah lagi dan membuat kami masyarakat Pangkalan Benteng kecewa karena lokasi pembangunan jalan yang di maksud banyak untuk kepentingan pengusaha dan sedikit sekali manfaatnya untuk masyarakat,"kata dia.
"UPK dari Program PISEW yang beralokasikan di Desa Pangkalan Benteng dilaksanakan oleh Ketua BKAD (Badan Koordinasi Antara Desa) Kelapa Indah Merangkap sebagai ketua BPD Desa Pangkalan Benteng itu sendiri yang seharusnya tidak boleh karena melanggar tugas jabatan yang seharusnya mengawasi bukan jadi pelaksana proyek"lanjut warga tersebut.
Ia juga menambahkan Berdasarkan dalam pasal 64 undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa, dijelaskan bahwa anggota BPD dilarang sebagai berikut: 1. Menyalah gunakan wewenang, 2. Melakukan korupsi, kolusi, nipotisme, menerima uang, barang, dan atau/jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi atau tindakan yang akan dilakukannya. 4. Melanggar sumpah janji/jabatan. 6. Pelaksana proyek desa.
Ketika di Konfirmasikan Wahono Ketua BKAD juga Ketua BPD Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin oleh media ini saat ditemui di workshop miliknya membenarkan apa yang diungkapkan oleh warga bahwa pelaksana proyek dan yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek program PISEW adalah Wahono sendiri.
"Benar saya selaku UPK nya dan yang bertanggung jawab atas program PISEW yang berupa pengerasan jalan di Desa Pangkalan Benteng sesuai tupoksi ketua BKAD karena saya juga selaku ketua BKAD, selain ketua anggota semuanya berjumlah 8 orang".tegas Wahono selaku ketua BKAD Kelapa Indah sekaligus ketua BPD Pangkalan Benteng
Tidak berhenti disitu saja,Wahono juga menjelaskan bagaimana sistem program PISEW yang ia kerjakan.
"Ngapo pembangunan pengerasan jalan itu tidak hanya memakai dana dari program PISEW saja ?? Karena dari awal proyek ini proyek swakelola, proyek melalui pengajuan yang ditujukan oleh Bupati yang QC nya ke Dinas PUTR, makanya dipinjami alat berat 2 unit cuman untuk mobilisasi, transport, minyak operator dibayar oleh dana swadaya yaitu sumbangan dari pengusaha yang terdapat dilokasi pengerasan jalan tersebut".katanya
Wahono juga menerangkan berapa besaran dana yang diperoleh dari pengusaha - pengusaha yang berada di sepanjang pembangunan jalan tersebut.
"Kurang lebih ada 80 pengusaha yang terdapat disekitar pembangunan jalan tersebut dan mendapatkan dana bekisar kurang lebih 41 juta (Empat Puluh Satu Juta Rupiah),karena sebelumnya saya sudah mengancam bahwa kalau tidak ada kontribusi dari mereka (pengusaha) tidak akan dibangun jalan disitu".ungkap Wahono secara terang-terangan
"Disitulah salah satu nilai plus saya menjadi ketua BKAD bisa mengkoordinir bisa mensingkronkan antara kegiatan pisew dengan swadaya memang diharuskan seperti itu,makanya saya inisiatif koordinasi sama Pemkab dengan Pengusaha,"pungkas Wahono (Suharni)