Bupati Muba Tegaskan Tidak Ada Biaya Mengurus NIP
SEKAYU Kabarakyatsumsel.id - Setelah melewati tahapan tes seleksi tertulis SKD dan SKB CPNS Tahun 2019, akhirnya secara resmi, Jumat (30/10/2020) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba mengumumkan hasil kelulusan akhir peserta CPNS Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
"Setelah mengikuti tes SKD dan SKB untuk 241 formasi ada sebanyak 229 peserta yang dinyatakan memenuhi penilaian dari panitia pusat," ungkap Kepala BKPSDM Muba, Sunaryo SSTP MM.
Sunaryo menyebutkan, pengumuman kelulusan CPNS bisa diakses melalui website bkpsdm.mubakab.go.id. "Kami juga menyediakan akses scan barcode agar peserta CPNS Muba bisa melihat hasil kelulusan," urainya.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, mengucapkan selamat kepada peserta yang resmi dinyatakan lulus CPNS Muba Tahun 2019 setelah berhasil melewati tahapan tes seleksi.
"Saya ucapkan selamat bagi peserta yang dinyatakan lulus, bagi peserta yang belum lulus harus tetap semangat karena pintu menuju kesuksesan berkarir masih terbuka lebar," ungkap Pembina dan Penggerak Olahraga Terbaik Indonesia ini.
Dodi Reza menegaskan, bagi peserta yang resmi dinyatakan lulus CPNS Muba nantinya akan mempersiapkan diri untuk mengurus Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Saya tegaskan tidak ada pungutan dalam mengurus NIP ini, kalau ada oknum yang meminta uang segera laporkan," tegasnya.
Ia berharap, peserta yang lulus menjadi CPNS Muba dapat bekerja dengan baik dan turut andil mewujudkan Muba Maju Berjaya di tahun 2022. "Selamat mengabdi untuk Kabupaten Muba, dan menjadi Abdi Negara yang berkualitas," pungkasnya.(Redi.rl)