News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Kasui Penderita Paru Basah Diperbolehkan Pulang

Warga Kasui Penderita Paru Basah Diperbolehkan Pulang


Way Kanan, KabaRakyatsumsel.id--Pasiensakit paru paru basah bernama Nopa warga tangkas, kecamatan Kasui yang di dampingi relawan JPKP telah diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah sakit umum Zainal Abidin Pagar alam (RSUD Zapa) , Umpu Semenguk (13/10).

PLT DPD jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) Way kanan Yuli Purwanta, SH telah berkomunikasi dengan kepala kampung Tangkas Kec Kasui ,Bpk. Nasri.

"Bahwa warga atau pasien tersebut akan di jemputnya, Dan kepala kampung bersama keluarga mengucapkan terimaksih atas perhatian dan bantuan relawan JPKP  pic sosial DPC Blambanga Umpu, Sdr Cik Wan, Suin, Eka, Ratih Dkk juga di sampaikan terimakasih kepada pihak RSUD ZAPA yang telah membantu pasien selama empat hari,"ungkap Yuli Purwanta. 

Plt DPD mengapresiasi relawan JPKP yang ikhlas tanpa syarat setelah mendapatkan pencerahan Ketua umum JPKP Maret Samuel di Jakarta. 

"DPD juga berterimakasih kepada pihak RSUD ZAPA dan juga kepala kampung Nasri, Tangkas, Kasui atas perhatian dan kerjasamanya, Mudah-mudahan dengan tulus ikhlas membantu menjadikan keberkahan JPKP Way Kanan aamiin,"pungkas Yuli Purwanta.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.