Sukseskan Desa Pelajau Desa Ganyong Satpol PP Banyuasin Tertibkan Hewan Kaki Empat
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuasin No 10 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perda No 10 Tahun 2014 tentang
Penertiban Pemeliharaan Hewan Kaki Empat, Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin melakukan penertiban hewan kaki empat.
Kegiatan ini di pimpin langsung Kabid Perda Satpol PP Banyuasin Abdul Azizi Tamrin, SH., M.Si didampingi Kasi Penegak Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si, yang bertempat di Kantor Desa Pelajau Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Kamis (22/10).pukul 13.30 WIB.
Juga turut serta dalam kegiatan tersebut Kasi Tibum Satpol PP Banyuasin Fitriyadi, SH, Kasi Opsdal Satpol PP Banyuasin Bunyamin, SE, Bhabinsa Desa Pelajau Serda Trimo, Pj. Kades Pelajari Rozi, SH, Para Anggota Sat Pol-PP Banyuasin +- 20 Personil serta Para Perangkat Desa Pelajau Ulu +- 10 Orang.
"Dalam kegiatan ini yang menjadi tempat/sasaran kegiatan takni disepanjang jalan lintas Pangkalan Balai - Pengumbuk Desa Pelajau Ulu Kecamatan Banyuasin III dan didapati 5 ekor Kambing yang di tertibkan," kata Kasi Perda Satpol PP Banyuasin Adbdul Aziz Tamrin, SH., M.Si melalui Kasi Penegak Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si kepada wartawan.
Menurut Bustanil sapaan akrabnya menyebut bahwa kegiatan ini juga dalam rangka ikut mensukseskan Desa Pelajau sebagai desa ganyong."Saat ini Desa Pelajau sedang membudidayakan tanaman ganyong, untuk mensukseskan Desa Pelajau sebagai Desa Ginting, jadi hewan kaki empat yang lepas kita tertibkan agar tidak merusak tanaman tersebut," ungkap dia.
Dikatakan Bustanil bahwa selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali. Bustanil juga menjelaskan,
-untuk hewan ternak yang diamankan pemiliknya silahkan mengambilnya di Kantor Sat Pol-PP Banyuasin sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan aman dan terkendali. Kegiatan ini kami laksanakan tidak hanya di Desa Pelaku saja, tetapi diseluruh wilayah hukum kabupaten Banyuasin,"Pungkas dia.
Sementara Kasi Tibum Satpol PP Banyuasin Fitriyadi, SH, mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya juga dibantu oleh Pemerintah Desa Pelajau dan Bhabinsa Desa Pelajau."Langkah ini ditempuh guna meminimalisir konflik dengan warga yang hewannya ditertibkan," jelas Fitriyadi.
Dalam kegiatan ini, terang Fitriyadi, pihak nya juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Pelajau tentang dampak dan bahaya melepas hewan ternak sehingga ke depannya kejadian ini tidak akan terulang kembali.(Suharni)