Ratusan Buruh di Banyuasin Melakukan Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Banyuasin
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id - Gerakan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Onimbus Law cipta kerja yang terjadi diberbagai daerah, kini juga terjadi di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Serikat buruh melakukan demo besar - besaran di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin, Jum’at (15/10)
Massa yang berjumlah sekitar 200 orang ini tiba pada pukul 09.00 WIB di gerbang 42 Kabupaten Banyuasin dan konvoi menuju gedung DPRD dengan dengan membawa spanduk berisi Kecamaman terhadap RUU Onimbus law dan mendesak pemerintah menerbitkan perpu pembatalan UU cipta kerja.
Salah satu pengunjuk rasa, Sri Mulyani dalam orasinya mengecam keras atas pengesahan undang - undang ini. Menurutnya undang-undang ini banyak cacatnya dan tidak berpihak kepada nasib para buruh.
"Bagaimana nasib kami buru-buru perempuan, untuk itu kami sampaikan kepada para perwakilan rakyat DPRD nasib kami para buruh yang membani perekonomian keluarga jika keputusan RUU omnibus Law ini tetap di sahkan yang di mana cuti melahirkan tidak ada lagi untuk kami dimana letak keadilan itu,"teriaknya dengan lantang.
Kemudian, Ketua Nikeuba DPC Kabupaten Banyuasin, Joko Sungkowo dalam orasinya menyampikan beberapa tuntutan, diantaranya UU Cipta Kerja - Klaster Ketenagakerjaan terdapat hal-hal yang sangat mendregadasi Hak hak dasar Buruh jika dibandingkan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Hak-hak buruh yang terdegradasi antara lain PKWT /Kontrak kerja tanpa batas, Outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, Upah dan Pengupahan diturunkan dan Besaran Pesangon diturunkan,"ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) wilayah Sumsel Ali Hanafiah menyampikan sikap sebagai berikut :
1. Melakukan aksi damai pada tanggal 12 - 16 Oktober 2020 di seluruh indonesia di daerah masing-masing.
2. Menolak RUU CIPTA KERJA menjadi UNDANG-UNDANG.
3) Mendesak Presiden menerbitkan PERPPU pembatalan UU Cipta.
4) Dewan Eksekusi Nasional KSBSI dan 10 (sepuluh) DPP Federasi Afiliasi akan melakukan Judicial Review UU Cipta kerja terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi mengatakan terimakasih karena aksi ini telah digelar secara dama dan semua keluh kesah serta aspirasi yang disampaikan oleh para buruh akan diteruskan ke Pemerintah Pusat dan lembaga DPR RI.
"Kami yang namanya pemerintah selaku wakil rakyat tidak akan menyengsarakan masyarakat dan pak presiden serta DPRD pusat juga masih menerima masukan-masukan atas akan di sahkannya RUU ini, tetap jaga kekompakan jangan ada pihak-pihak yang memprovokasi dalam lembaga dan kegiatan ini,"tegas dia.
Ditambahkan Asisten I Pemerintah Banyuasin Kosarudin untuk tidak henti-hentinya mengingatkan kepada rekan-rekan kita masih dalam pandemi Covid-19 agar kita tetap menjalankan Protokol kesehatan.
"Kami menghimbau kepada buruh-buruh sekalian mohon untuk bersabar jangan gegabah jangan mudah terpancing emosi mari kita mempelajari UU tersebut Tentunya pemerintah tidak ingin menyengsarakan rakyat,"pungkas dia.
Aksi unras ini mendapat pengawalan ketat dari Personil Polres Banyuasin yang dibantu oleh Personil Polsek Pangkalan Balai serta Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin.(Suharni)