News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

PPK Plenokan DPSHP Hasil Perbaikan

PPK Plenokan DPSHP Hasil Perbaikan


Way Kanan, KabaRakyatsumsel.id--Empat Belas (14) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Way Kanan hari ini melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020.  


Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, didampingi Kordiv Data Informasi I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa setelah tanggal 5 Oktober yang lalu secara serentak 227 PPS menggelar rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan maka hari ini Kamis (8/10) sebanyak 12 PPK melakukan rekapitulasi DPSHP, dan untuk PPK Baradatu dan Blambangan Umpu (+ Umpu Semenguk) diagendakan besok (9/10).


Dikatakan Refki bahwa dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini,  PPK mengakomodir tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki data DPS yang sudah diumumkan. 


"Dalam rapat pleno ini dihadiri PPS, Panwascam dan Tim Kampanye Pasangan Calon. Dalam rapat pleno terbuka Panwascam atau Tim Kampanye Pasangan Calon dapat memberikan tanggapan atau masukan apabila terdapat kekeliruan atau ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPS, dalam rekapitulasi Masukan sebagaimana dimaksud harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama Pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir Pemilih, dan lokasi TPS," Ungkap Refki. 


Masih kata Refki,

KPU telah mengkomunikasikan kepada LO Pasangan Calon, agar setiap rapat pleno baik di tingkat PPS maupun PPK, Tim Pemenangan Pasangan Calon dapat mengutus perwakilannya sehingga bisa memperoleh informasi yang komprehensif terhadap dinamika data pemilih ini. Dikatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada PPK untuk sebisa mungkin menghubungi Tim Pemenangan di wilayahnya masing-masing. 


"KPU juga sudah meminta nama-nama perwakilan dari Pasangan Calon untuk bisa hadir saat rapat rekapitulasi berlangsung. 

Senada dengan Refki, Kordiv Data I Gede Klipz mengatakan bahwa untuk rapat pleno rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan tingkat Kecamatan ini sudah mendekati finalisasi data pemilih Pilkada 2020. KPU selalu dibatasi waktu dalam pemutakhiran data pemilih, karena DPT ini nantinya akan menjadi basis hitung kebutuhan logistik dan surat suara saat hari H.

Untuk rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan tingkat Kabupaten dan penetapannya menjadi DPT diagendakan tanggal 9 – 16 Oktober 2020.

Ditambahkan juga oleh klipz bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh Penyelengara Pemilihan disemua tingkatan, tetap menerapkan stadar protokol kesehatan pencegahan covid-19, seperti pengukuran suhu tubuh dengan thermo gun, menyediakan tempat cuci tangan, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. sebagai bentuk komitmen KPU untuk mencegah penyebaran virus corona-19,"tutup Refki.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.