Penangkapan Buaya Liar Disekitar Penangkaran di Stop dan Dilanjutkan Setelah Ada Pawang
BANYUASIN,KabaRakyatsumsel.id - Sebelum nya pada Selasa (13/10), masyarakat Desa Tanjung Sari Kelurahan Sukamoro, dengan pemilik penangkaran Buaya PD Budiman telah melakukan mediasi. Karena masyarakat Desa Tanjung Sari sudah sangat merasa resah dengan adanya keberadaan penangkaran Buaya tersebut.
Dari hasil mediasi tersebut disepakati akan di adakan penyisiran yang kata masyarakat Desa Tanjung Sari banyak Buaya yang berkeliaran di sungai dekat pemukiman penduduk. Dan Buaya - Buaya tersebut di duga Buaya yang terlepas dari tempat penangkaran milik PD Budiman.
Sehingga hari ini berdasarkan hasil dari mediasi, pihak dari BKSDA Sumsel bersama pemilik penangkaran Buaya PD Budiman melakukan identifikasi di titik - titik tempat pernah terlihatnya banyaknya Buaya berkeliaran di sekitar lokasi penangkaran Baya yang berlokasi di Desa Tanjung Sari tersebut dan dilakukan Pemasangan Banner Peringatan "Awas Buaya"
"Ya hari ini Sabtu (17/10) pihak dari BKSDA Sumsel bersama pemilik Penangkaran Buaya PD Budiman telah melakukan Penyisiran Buaya liar. Namun penangkapan dibatalkan dan akan dilanjutkan Penangkapan Buaya liar setelah nanti ada pawang Buaya nya," kata Asisten II Pemkab Banyuasin Hasmi, S.Sos., M.Si,
Ketua RT. 30 RW. 06 Desa Tanjung Sari Nurcahya, S.Pd kepada wartawan menyebutkan, diketahui bahwa izin usaha penangkaran Buaya milik PD Budiman tahun 2020 ni sudah habis masa izin nya.
"Kami segenap warga Desa Tanjung Sari Kelurahan Sukamoro meminta pihak BKSDA Sumsel untuk membicarakan dahulu kepada kami sebelum memberikan perpanjangan izin karena yang pertama merasakan dampaknya adalah kami. Jadi kami minta untuk pihak BKSDA harus memikirkan nasib kami juga," ungkap dia.
Sementara Jhoni, pemilik penangkaran Buaya PD Budiman mengatakan bahwa untuk kegiatan hari ini penangkapan buaya liar di stop dulu karena belum ada pawang Buaya." Hari ini kita stop dulu sampai kita mendapatkan pawang Buaya dan kalau nanti ada pawang nya kita informasikankembali." ucap dia.
Penyisiran tempat sering ditemukannya Buaya liar oleh masyarakat dihadiri oleh
Pihak dari BKSDA Sumsel, Asisten II Pemkab Banyuasin Hasmi S. Sos., M.Si, Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin, Bhabinsa Sukomoro Pelda.Suprianto dan Bhabinsa Talang Buluh Serma A. Nawawi,
Juga turut hadir Lurah Sukomoro, Kades Talang Buluh, Pemilik Penangkar Buaya PD Budiman Jhoni, Ketua RT. 30 RW. 06 Desa Tanjung Sari Nurcahya, S.Pd dan kurang lebih 30 orang masyarakat Desa Talang Buluh dan Desa Tanjung Sari Kelurahan Sukamoro. (Suharni)