Jubir Satgas Covid-19 Way Kanan Membenarkan Kasus Postitif Covid-19
Way Kanan, KabaRakyatsumsel.id -Tim gugus tugas percepatan penanganan copid 19 kabupaten Way kanan menginformasikqn bahwa kasus terkonfirmasi covid-19 sebagaimana yang di rilis pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 17 Oktober 2020 adalah benar, (17/10).Melalui juru bicaranya Anang Risgyanto menjelaskan kronologis sebagai berikut; Nyonya TR (P21), Perempuan, Umur: 47 tahun, alamat: kecamatan Kasui, Way Kanan.
Tanggal 3-10-2020, Pada hari Sabtu, Ny. TR (P21) mendapat kunjungan dari kerabatnya yang beralamat di Jln. Airan Raya No 1 Jatimulyo Lampung Selatan, selama 1 sd 2 jam. Ny. TR (P21) tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah Way Kanan.
"Tanggal 05-10-2020, Pada hari Senin, Ny. TR (P21) merasakan badan panas, mual, disertai batuk kering. Selanjutnya dirawat di rumah dan diberi obat oleh dokter.
Tanggal 07-10-2020, Pada hari Rabu, Ny. TR (P21) datang ke RS Haji Kamino (RSHK) untuk pemeriksaan laboratorium dan rapid test covid-19 secara mandiri dengan hasil rapid test non reaktif dan diagnosa medis Thyphoid Fever. Kemudian pasien kembali dilakukan perawatan di rumah.
Tanggal 09-10-2020, Pada hari Jumat, kondisi belum kunjung membaik, Ny. TR (P21) lalu dilakukan tindakan diinfus dan diberikan obat,"ungkap Anang.
Anang yang juga kepala dinas kesehatan kabupaten Way kanan melanjutkan penjelasan nya di tanggal 10-10-2020, pada hari Sabtu, sekitar pukul 10.05 WIB, Ny. TR (P21) belum juga membaik lalu dibawa ke Rumah Sakit Haji Kamino, Baradatu Way Kanan untuk mendapatkan perawatan.
Tanggal 13-10-2020, Pada hari Selasa, kembali dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Karena kondisi selama dirawat di Rumah Sakit Haji Kamino belum membaik, maka keluarga minta dirujuk ke Rumah Sakit Bandar Lampung (Rumah Sakit Bumi Waras). Pada pukiul 21.00 WIB Ny. TR (P21) diantar ke Bandar Lampung dan menginap di rumah kediamannya di daerah Kemiling Bandar Lampung.
"Tanggal 14-10-2020, Pada hari Rabu, Pukul 07.00 WIB Ny. TR (P21) sampai di Rumah Sakit Bumi Waras, dilakukan pemeriksaan di UGD dan diduga mengarah ke gejala covid-19, lalu diarahkan untuk dirawat di RS Rujukan Covid-19 di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Selanjutnya Ny. TR (P21) dirawat di ruang isolasi Covid-19 dan dilakukan PCR Swab pertama,"terang Anang.
Terahir Anang menambah kan lagi di Tanggal 15-10-2020, Pada hari kamis, Ny. TR (P21) dilakukan PCR Swab kedua.
Tanggal 16-10-2020, Pada hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. TR (P21) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya.
"Selanjutnya perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS.Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat2 saja, terimakasih,"pungkas Anang.