Jelang Operasi Zebra Musi 2020, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Banyuasin
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id--Jelang Operasi Zebra, Satlantas Polres Banyuasin, menyampaikan Sosialisasi kepada warga Banyuasin dalam rangka menyambut giat operasi Zebra tahun 2020. Sosialisasi ini dilakukan di beberapa titik yakni SPBU Pangkalan Bala, Simpang Kuliner Kelurahan Mulya Agung, Depan BPJS Pangkan Balai dan Depan Gerbang KM 42 Kelurahan Kayuara Kuning, Rabu (21/10)
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar,SIK melalui Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Imanuhadi, S.IK menghimbau kepada warga, khususnya bagi pengendara agar melengkapi surat menyurat dan dan mematuhi peraturan lalulintas saat mengendarai kendaraan bermotor. Terutama saat digelarnya Operasi Zebra Musi 2020 yang akan dimulai pada 26 Oktober sampai 8 November 2020 yang akan datang,
"Imbauan ini kita disampaikan agar para penggendara melengkapi surat menyurat saat bepergian. Kemudian, imbauan ini juga agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan tertib serta mamatuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," ujar Kasat Lantas AKP Imanuhadi, S.IK kepada wartawan.
Kasat Lantas AKP Imanuhadi menegaskan, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat kendaran bermotor dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, maka akan dikenakan sanksi berupa tilang.
"Jadi, kita harapkan pengendara Roda dua maupun Rida empat agar melengkapi surat-menyurat kendaraan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan yang tak kalah pentingnya adalah patuh pada aturan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Banyuasin,"kata dia.
Dia menyebut, bahwa Kegiatan Sosialusi ini dilakukan menjelang Operasi Zebra Musi 2020 pada tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan 08 November 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, serentak diseluruh Indonesia."Sasaran dalam Operasi ini dimana semua jenis kendaraan baik itu kendaraan Pribadi, Angkot, Maupun kendaraan yang mengangkut barang bertonase melebihi kapasitas," imbuh dia.
Berikut himbauan dari Kasatlantas Polres Banyuasin kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk mematuhi aturan Lalu Lintas sebagai berikut.
Himbauan yang disampaikan Satlantas Polres Banyuasin kepada masyarakat Banyuasin seperti Lengkapi surat - surat kendaraan anda baik SIM dan STNK. Gunakan Helm SNI baik pengendara maupun yg dibonceng saat berkendara.
Gunakan Safety Belt/Sabuk Keselamatan saat berkendara dan Kurangi kecepatan anda saat berkendara baik didalam kota maupun diluar kota.
Kemudian jangan Melawan Arus saat berkendara. Hindari Penggunaan Handpone saat berkendara. Jangan mengendarai kendaraan saat kondisi lelah atau mengantuk.Jangan berikan anak anak anda yg masih dibawah umur untuk berkendara demi keselamatan dan
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Pakai Masker, Jaga Jarak dan Rajin Mencuci Tangan
"Mari kita sama sama Peduli akan Keselamatan dan jadikan Keselamatan berlalulintas sebagai Kebutuhan. Stop pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan,"pungkas dia (Suharni)