Gelar Operasi Yustisi, Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Akan Diberikan Sanksi
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Polsek Talang Kelapa melaksanakan sosialisasi operasi yustisi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam wilayah hukum Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin, Kamis (01/10). Masyarakat yang tidak menggunakan msker akan diberikan sanksi
Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Kelapa
Kompol Haris Munandar Hasyim, SH.,S.IK yang turut didampingi personel untuk penerapan penggunaan masker. Masyarakat diminta agar mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Operasi yustisi itu juga melibatkan unsur pimpinan kecamatan (Upika), Danramil dan Satpol PP. Dengan tujuan untuk meningkatkan lagi kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker, terlebih saat ini kasus konfirmasi semakin banyak.
Bagi pelanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker diberi sanksi dengan tindakan sosial. "Masyarakat yang tidak menggunakan masker kita beri sanksi sosial," ujar Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Hasyim Munandar, SH.,S.IK
Dikatakannya, ini semua dilakukan demi kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. "Semua kegiatan ini bertujuan agar pada masa pandemi Covid-19, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Talang Kelapa," ujar dia seraya menambahkan Guanakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. (Suharni)