Debat Publik Kedua Diikuti Cawabup
Way Kanan, KabaRakyatsumsel.id-- Debat Publik kembali akan dilaksanakan komisi pemilihan umum (KPU) Way Kanan Rabu 28 Oktober 2020 di GSG Pemkab Way Kanan.
Debat kali ini akan menampilkan Pasangan Calon Wakil Bupati Way Kanan.
Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Dr. Hj. Rina Marlina, M.Si dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Drs. Ali Rahman, MT mengikuti debat sesi kedua dengan tema “Pelayanan Publik Dan Penyelesaian Persoalan Daerah Di Masa Pandemi” dengan moderator Dr. Didik R. Mawardi, SH, MH.
Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Dr. Hj. Rina Marlina, M.Si akan memaparkan penjabaran visi “Way Kanan Berjaya, Religius, Berbudaya, Aman Dan Damai” dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Drs. Ali Rahman, MT akan memaparkan VISI “Way Kanan Unggul Dan Sejahtera” dan korelasinya dengan tema debat.
Debat dilaksanakan KPU Way Kanan dengan mempedomani ketentuan Pasal 59 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020, bahwa debat publik hanya dihadiri oleh Pasangan Calon, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, 4 (empat) orang Tim Kampanye pasangan calon, 5 Anggota KPU Kabupaten dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Di GSG Pemkab Way Kanan nantinya akan dijaga Polri dan TNI untuk mengatur kelancaran debat publik.
Pasangan calon tidak diperkenankan membawa pendukung lebih dari 4 orang, mendorong masyarakat menyaksikan secara live streaming melalui facebook KPU Way Kanan. Dan nantinya akan disiarkan secara tunda di beberapa stasiun televisi lokal.