News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Cik Raden Pimpin DPD JPKP Way Kanan

Cik Raden Pimpin DPD JPKP Way Kanan


Way Kanan, KabaRakyatsumsel.id---Rapat dan musyawarah Reorganisasi Organisasi relawan jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) dewan pimpinan daerah (DPD) Kabupaten Way kanan, di kampung Umpu kencana,  Blambangan Umpu, Way kanan (16/10).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPW Provinsi Lampung H. Ahmad Munip, Sekertaris DPW Lubis dan Pembina DPW Lukman, 

Acara rapat tersebut di adakan di rumah Plt DPD JPKP Way Kanan,  Yuli Purwanta.

Dalam acara tersebut juga di usulkan pemilihan ketua secara voting oleh semua pengurus DPD JPKP Way Kanan yang hadir, PLT ketua Yuli Purwanta dan wakil ketua DPD yang lama Cik Raden menjadi kandidat calon ketua DPD,  dan Cik Raden terpilih sebagai ketua , sementara secara musyawarah mufakat di pilih juga Yuli Purwanta menjabat sebagai sekretaris DPD,  bersama Leni sebagai Wakil ketua dan Anton Sukoco sebagai Bendahara. 

Ketua DPW Ahmad Munif  mengatakan Reorganisasi ini adalah perubahan struktur pengurus .

"Berhubung perintah dari Ketua umum DPP Maret Samuel Sueken, DPW harus segera menyegerakan reorganisasi, atau mempercepat juga masa skorsing anggota yang di skorsing, kami Dpw hanya monitor dan menyaksikan saja,  secepatnya hasil ini langsung di bikin notulen di share di grup,  untuk memastikan amanah kita ini sudah terlaksana. 

Pesan saya sebagai ketua kita tetap damai ,tidak ada dendam,  selalu terjadi komunikasi dan silaturrahmi,"ungkap Ahmad Munif.

Ketua terpilih DPD JPKP Way kanan Cik Raden menuturkan agak kurang setuju dengan di adakan nya pemilihan secara voting, tetapi sebuah organisasi ini harus ada ketua , dan perintah DPP pusat harus segera terbentuk Ketua dan kepengurusan baru di Way kanan.

"Saya mengharapkan yang masuk di struktur kepengurusan, dia siap aktip di JPKP.

Saya juga sangat mengapresiasi kinerja ketua PLT JPKP Way kanan  Yuli Purwanta, di 20 hari ini sangat luar biasa, kami berterima kasih sekali, "terang Cik Raden.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.