BRI Cabang Sekayu Belum Kembalikan Sertifikat Tanah Milik Petani Eks FIR NES PTPN VII Unit Tebenan
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Ribuan petani eks FIR NES PTPN VII Unit Tebenan Kecamatan Betung belum bisa mengambil sertifikat tanah lahan kebun karet dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sekayu. Padahal, mereka mengklaim sudah melunasi pembayaran.
Kepala Desa Taja Mulia, Kecamatan Betung Supandi, mengatakan, setelah ada pelunasan secara bersyarat dari Menteri Keuangan, warga tetap belum bisa mengambil sertifikat tanahnya. Menurut penjelasan pihak BRI, masih menunggu surat dari Kementerian Keuangan.
“Ada sebanyak 350 persil sertifikat petani plasma FIR NES PTPN VII UNIT Tebenan Betung yang belum diserahkan BRI,” katanya kepada Bupati Banyuasin H Askolani saat acara workshop evaluasi penyaluran dana desa.
Tidak hanya di desanya, menurut Supandi, jumlah sertifikat yang belum didapat sebanyak 2231 Persil yakni di Desa Talang Jaya l Desa Purwosari, Talang Jaya ll Desa Taja Raya ll, Talang Jaya lll Desa Taja Raya l, Talang Jaya lV, V , Vl, Taja Mulya, Talang Jaya Vll, Vlll, lX dan Desa Taja Indah. "Jika tidak ada kejelasan soal sertifikat, kami berencana demo besar-besaran ke BRI Sekayu,” tegas dia.
Menurut dia, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Sebab itu dia berharap Pemkab Banyuasin dan DPR RI untuk membantu mereka. “Tolong pikirkan nasib kami,” pintah dia.
Sementara Kepala Cabang BRI Sekayu Elizabeth Prima Sari menjelaskan, alasan menangguhkan sertifikat mereka, pihaknya masih menunggu surat keterangan hapus mutlak dari Menteri Keuangan.
“Permohonan kembali pengajuan sertifikat ditangguhkan karena menunggu surat keputusan Menteri Keuangan perihal penghapusan utang,” kata dia.
Untuk sementara terang dia, BRI menunda angsuran pokok petani. “PTPN VII tidak menerima permohonan petani melalui KUD, yang ditujukan kepada BRI,” pungkas dia. (Suharni)