BLT DD Diperpanjang.Camat Sandes Gelar Rapat Bersama Kades
SANGADESA Kabarakyatsumsel.id - Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus berlanjut, nampaknya membuat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus bergegas dalam melakukan penanganan secara Persuasif.
Namun, selain itu disektor pemenuhan Ekonomi Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) direncanakan akan memperpanjang masa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Periode Oktober-Desember 2020.
Dalam rangka menindaklanjuti surat dari dinas PMD kabupaten Musi Banyuasin tertanda nomor 414.24/817/DPMD/2020 tanggal 09 Oktober 2020 perubahan ketiga APBDESA terkait perpanjangan masa BLT DD bulan Oktober - Desember 2020 menggelar rapat bersama.
Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi dalam kesempatannya mengatakan, menyikapi hal tersebut kami pemerintah kecamatan Sanga Desa mengundang rapat seluruh kades guna membahas dan menjelaskan hal tersebut kepada seluruh kades dalam wilayah kecamatan Sanga Desa agar segera melaksanakan perubahan APBDESA.
" Kami perintahkan kepada seluruh desa agar segera melaksakan perubahan APBDESA terkait perpanjangan BLT DD sampai dengan Desember 2020 agar mengacu pada aturan yang berlaku," ujar Hendrik, Kamis (15/10/2020).
Sementara itu Menurut Kasi PMD kecamatan Sanga Desa Masmawi SSos, "kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh kepala desa terkait perpanjangan BLT DD sampai dengan bulan Desember 2020 namun untuk lebih jelasnya kami undang rapat seluruh kades karna untuk menjelaskan hal tersebut," ujar Masmawi.(Redi.rl)