News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD dan Bupati Banyuasin Lakukan Penandatanganan APBD - P TA 2020

DPRD dan Bupati Banyuasin Lakukan Penandatanganan APBD - P TA 2020

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, menyetujui dan mensahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan dapat segera dilaksanakan.

Hal tersebut terungkap setelah melalui Rapat Paripurna DPRD Banyuasin
ke V masa persidangan  I, Senin (14/09), sore, bertempat di gedung DPRD Banyuasin, Jalan Sekojo Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.Si yang memimpin jalan nya rapat tersebut, menyampikan bahwa Rapat pada hari ini Penyampaian laporan hasil komisi-komisi DPRD dan pengambilan keputusan oleh DPRD Kabupaten Banyuasin.

Kemudian, Penandatanganan keputusan DPRD dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin. "Dari hasil laporan Komisi-komisi DPRD Banyuasin dapat disimpulkan Komisi DPRD setuju dan disepakati atas perubahan RAPBD - P Kabupaten Banyuasin TA 2020," jelas Irian.

"Setelah melalui proses yang panjang dan beberapa kali melakukan pembahasan untuk mewujudkan kesepakatan bersama dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, akhirnya Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Banyuasin disahkan jadi Perda dan dapat segera dilaksanakan," ungkap dia.

Irian Setiawan, juga menyampaikan apresiasi atas disepakatinya Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2020. "Semoga dengan disepakati dan ditandatanganinya Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2020 menjadi Perda, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Banyuasin," imbuh dia.

Sementara Bupati H. Askolani, SH., MH, menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 telah disepakati dan diselesaikan bersama, sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana telah disaksikan bersama beberapa saat yang lalu, Komisi-Komisi DPRD telah menyampaikan laporan pembahasannya yang disertai usul yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Banyuasin, menuju Banyuasin, Bangkit, Adil dan Sejahtera.

"Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kritik dan sarannya,  tentunya akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing masing pada tahun tahun mendatang,"ujar Bupati Askolani.

Selanjutnya, Lanjut Askolani, kita bersama telah mendengar pendapat akhir Paripurna sebagai hasil pembahasan yang pada prinsipnya telah menyetujui Rancangan Perubahan APBD TA 2020.

"Dengan demikian, sesuai dengan isi Keputusan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, kami segera akan menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2020 dimaksud beserta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumsel," jelas dia.

Mudah mudahan, lanjut Askolani, Tim Evaluasi Provinsi akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada awal Oktober 2020, sehingga pada bulan Oktober 2020 Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, nanti kami waktunya juga pada mengharapkan dukungan sepenuhnya dari pihak DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mengesahkan perbaikan terhadap hasil evaluasi dimaksud,"tandas dia. (Suharni/adv).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.