Audit Inspektorat DD Kampung Raharja WK TA 2018 Bermasalah
WAY KANAN, KabaRakyatsumsel.id
Persoalan Dana Desa (DD) Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu kian menumpuk, setelah diaudit Inspektorat Kabupaten Way Kanan.
Dari hasil audit pihak Inspektorat yang telah dihimpun, ditemukan beberapa item pekerjaan Dana Desa (DD) tidak terlaksana oleh pihak Kampung tersebut.
Dalam data audit Inspektorat tersebut, tertulis jelas selain DD tahun 2018 dan 2019 lalu yang belum terlaksana dan diselesaikan, tertera pula adanya sejumlah barang yang belum terbelanjakan, sehingga tidak tercatat dalam aset Kampung.
Seperti contoh pada tahun 2015 lalu, dua unit lemari berkas belum terbelanjakan, meja dan kursi kantor tahun 2015 yang masing - masing dua unit belum jelas keberadaannya.
Sedangkan pada tahun 2016, satu unit kipas angin belum juga terbelikan dan tahun 2018 lemari perpustakaan satu unit serta buku bacaan pada tahun 2018 tidak dilampirkan surat pertanggung jawaban (SPJ), bahkan dalam RAB pun tidak tercantum jumlahnya.
Dalam WhatsApp nya, Pallahudin Sekretaris Inspektorat " menuliskan " Agar dapat menghubungi Irban IV. Tim audit tempo hari " tulisnya Selasa 15/09/2020.
Menurut Sunaryo Irban IV. Yang kala itu melakukan audit Kampung Negara Harja, saat dihubungi melalui telepon selulernya. Selasa 15/09/2020.
Saat ini sedang ditindaklanjuti, dan sudah kita panggil beberapa kali, termasuk camat nya diminta keterangan, kata Sunaryo.
Masih menurut nya, " Kalau memang bandel, mau tidak mau kita limpahkan pada penegak hukum, " tegasnya.
Pendataan itu tahun 2018 dan 2019, kalau sudah ganti tahun maka DD itu tidak bisa disilvakan, seharusnya 60 hari dari temuan itu sudah ditindaklanjuti. Ucap Irban IV.
Dia juga membenarkan sudah dua tahun tribun lapangan bola belum terselesaikan, padehal itu menyangkut keperluan masyarakat.
kalau Silva itu tidak boleh karena mereka tidak ada wewenang lagi mengsilvakan, sebab sudah ganti tahun dan Kakam nya pun sudah Pj. (pejabat sementara)
Persoalan Dana Desa (DD) Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu kian menumpuk, setelah diaudit Inspektorat Kabupaten Way Kanan.
Dari hasil audit pihak Inspektorat yang telah dihimpun, ditemukan beberapa item pekerjaan Dana Desa (DD) tidak terlaksana oleh pihak Kampung tersebut.
Dalam data audit Inspektorat tersebut, tertulis jelas selain DD tahun 2018 dan 2019 lalu yang belum terlaksana dan diselesaikan, tertera pula adanya sejumlah barang yang belum terbelanjakan, sehingga tidak tercatat dalam aset Kampung.
Seperti contoh pada tahun 2015 lalu, dua unit lemari berkas belum terbelanjakan, meja dan kursi kantor tahun 2015 yang masing - masing dua unit belum jelas keberadaannya.
Sedangkan pada tahun 2016, satu unit kipas angin belum juga terbelikan dan tahun 2018 lemari perpustakaan satu unit serta buku bacaan pada tahun 2018 tidak dilampirkan surat pertanggung jawaban (SPJ), bahkan dalam RAB pun tidak tercantum jumlahnya.
Dalam WhatsApp nya, Pallahudin Sekretaris Inspektorat " menuliskan " Agar dapat menghubungi Irban IV. Tim audit tempo hari " tulisnya Selasa 15/09/2020.
Menurut Sunaryo Irban IV. Yang kala itu melakukan audit Kampung Negara Harja, saat dihubungi melalui telepon selulernya. Selasa 15/09/2020.
Saat ini sedang ditindaklanjuti, dan sudah kita panggil beberapa kali, termasuk camat nya diminta keterangan, kata Sunaryo.
Masih menurut nya, " Kalau memang bandel, mau tidak mau kita limpahkan pada penegak hukum, " tegasnya.
Pendataan itu tahun 2018 dan 2019, kalau sudah ganti tahun maka DD itu tidak bisa disilvakan, seharusnya 60 hari dari temuan itu sudah ditindaklanjuti. Ucap Irban IV.
Dia juga membenarkan sudah dua tahun tribun lapangan bola belum terselesaikan, padehal itu menyangkut keperluan masyarakat.
kalau Silva itu tidak boleh karena mereka tidak ada wewenang lagi mengsilvakan, sebab sudah ganti tahun dan Kakam nya pun sudah Pj. (pejabat sementara)