Warga Keluhkan Rehab Bekas Kantor Kades Sindur
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.id-- Pelaksanaan pekerjaan rehab Kantor Kepala Desa Lama yang dijadikan gudang inpentaris Kelurahan yang berada di Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih Sumsel,masih dikeluhkan oleh warga setempat.
Pasalnya proyek yang mulai dilaksanakan pengerjaannya ini masih belum dipasang papan plang proyek dan juga barang barang inpentaris milik kelurahan Sindur tetap beserakan disekitar lokasi proyek.
Proyek rehab yang bersumber dari dana APBD 2020 tepatnya dari Dinas PUPR Kota Prabumulih ini dianggap sebagian warga sebagai proyek siluman.
Hal itu diungkap oleh Kurniawan selaku ketua LPM (Lembaga pemerdayaan masyarakat) Kelurahan Sindur.
Ketua LPM Kurniawan menjelaskan kepada mattanews.co saat dikonfirmasi dikediamannya dan disaksikan oleh beberapa warga, Senin (24/8/2020).
Sejauh ini tidak ada pemberitahuan kepada kita,baik dari Dinas maupun pihak kontraktor (Pemborong) perihal pekerjaan tersebut dan papan untuk informasi publik juga tidak dipasang,
"Sampai saat ini tidak ada yang menemui kita dari pihak manapun,kalaupun papan proyek sudah terpasang cukuplah untuk kita ketahui proyek apa yang sedang berjalan," jelas kurniawan.
Masih Kurniawan,diketahui eks Kantor Kepala Desa sudah dipercayakan pada kita untuk dipungsikan sebagai kantor LPM dan juga tempat menyimpan barang inpentaris milik kelurahan,
"Itukan ada kursi dan tenda tapi kok dibiarkan seperti ini tanpa inisiatif dari pihak kontraktor untuk diamankan atau dititipkan ketempat yang aman dan lebih layak," ucap ketua LPM.
Senada dengan Iskandar salah satu warga sindur kepada media ini.
Diungkapnya itukan gudang tempat barang milik kelurahan,tapi pada waktu pembongkaran barang barang yang berada didalam kemudian dikeluarkan,
"Harusnya ini dari pihak pemborong melapor dahulu kepada LPM biar sama sama dicarikan tempat untuk menaroh barang tersebut,"tungkasnya.
"Kalo memang tidak bisa,diupahkan saja pada warga untuk memindahkan barang tesebut,"jelas Iskandar.
Sementara Lurah Sindur Muhamad Sulaiman saat dikonfirmasi menegaskan.
Sampai saat ini belum ada pihak terkait yang melapor pada kelurahan,walaupun saya sudah banyak mendapatkan laporan dari warga tentang permasalah diproyek itu,
"Belum ada laporan sampai saat ini dari pihak terkait kepada kita,"katanya.
Bahkan "Karena banyak laporan dari warga maka saya didampingi Kasi Pemerintahan turun kelapangan dan hanya bertemu dengan beberapa tukang yang sedang bekerja,"ungkap Lurah.
Masih Lurah, "Nanti pihak Kontarktor akan kita layangkan surat dari Kelurahan secepatnya,"tutup Muhamad Sulaiman.
Sementara dari Dinas PUPR Prabumulih belum bisa dimintai keterangan walaupun sempat berbincang dengan pengawas proyek Elman,
"Maaf pak saya takut salah memberikan informasi,sebaiknya nanti bapak tanya saja langsung sama PPTK nya atau Kepala Dinas saja," ucap Elman kepada wartawan.
Pasalnya proyek yang mulai dilaksanakan pengerjaannya ini masih belum dipasang papan plang proyek dan juga barang barang inpentaris milik kelurahan Sindur tetap beserakan disekitar lokasi proyek.
Proyek rehab yang bersumber dari dana APBD 2020 tepatnya dari Dinas PUPR Kota Prabumulih ini dianggap sebagian warga sebagai proyek siluman.
Hal itu diungkap oleh Kurniawan selaku ketua LPM (Lembaga pemerdayaan masyarakat) Kelurahan Sindur.
Ketua LPM Kurniawan menjelaskan kepada mattanews.co saat dikonfirmasi dikediamannya dan disaksikan oleh beberapa warga, Senin (24/8/2020).
Sejauh ini tidak ada pemberitahuan kepada kita,baik dari Dinas maupun pihak kontraktor (Pemborong) perihal pekerjaan tersebut dan papan untuk informasi publik juga tidak dipasang,
"Sampai saat ini tidak ada yang menemui kita dari pihak manapun,kalaupun papan proyek sudah terpasang cukuplah untuk kita ketahui proyek apa yang sedang berjalan," jelas kurniawan.
Masih Kurniawan,diketahui eks Kantor Kepala Desa sudah dipercayakan pada kita untuk dipungsikan sebagai kantor LPM dan juga tempat menyimpan barang inpentaris milik kelurahan,
"Itukan ada kursi dan tenda tapi kok dibiarkan seperti ini tanpa inisiatif dari pihak kontraktor untuk diamankan atau dititipkan ketempat yang aman dan lebih layak," ucap ketua LPM.
Senada dengan Iskandar salah satu warga sindur kepada media ini.
Diungkapnya itukan gudang tempat barang milik kelurahan,tapi pada waktu pembongkaran barang barang yang berada didalam kemudian dikeluarkan,
"Harusnya ini dari pihak pemborong melapor dahulu kepada LPM biar sama sama dicarikan tempat untuk menaroh barang tersebut,"tungkasnya.
"Kalo memang tidak bisa,diupahkan saja pada warga untuk memindahkan barang tesebut,"jelas Iskandar.
Sementara Lurah Sindur Muhamad Sulaiman saat dikonfirmasi menegaskan.
Sampai saat ini belum ada pihak terkait yang melapor pada kelurahan,walaupun saya sudah banyak mendapatkan laporan dari warga tentang permasalah diproyek itu,
"Belum ada laporan sampai saat ini dari pihak terkait kepada kita,"katanya.
Bahkan "Karena banyak laporan dari warga maka saya didampingi Kasi Pemerintahan turun kelapangan dan hanya bertemu dengan beberapa tukang yang sedang bekerja,"ungkap Lurah.
Masih Lurah, "Nanti pihak Kontarktor akan kita layangkan surat dari Kelurahan secepatnya,"tutup Muhamad Sulaiman.
Sementara dari Dinas PUPR Prabumulih belum bisa dimintai keterangan walaupun sempat berbincang dengan pengawas proyek Elman,
"Maaf pak saya takut salah memberikan informasi,sebaiknya nanti bapak tanya saja langsung sama PPTK nya atau Kepala Dinas saja," ucap Elman kepada wartawan.