Tim Irkab Banyuasin Melakukan Monev Penggunaan DD di Desa Tanjung Laut
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Tim dari Inspektorat Kabupatten Banyuasin Irban Wilayah I sebelumnya pada Rabu (05/08) telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Monev tersebut terkait realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD) dari tahap ke I sampai dengan tahap ke III.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Desa (Kades) Tanjung Laut Samsul Bahri saat dimintai konfirmasinya di Kantor Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Selasa (11/08). Dan hasil dari Monev itu penyaluran BLT - DD di Desa Tanjung Laut tidak ada masalah karena sudah sesuai dengan aturan yang telah di tentukan oleh Pemerintah Pusat.
"Alhamdulillah masalah penyaluran BLT - DD dari tahap ke satu sampai dengan tahap ke tiga semuanya sudah kita realisasikan sesuai dengan ketentuan yang telah di tentukan oleh Pemerintah Pusat dan dari hasil Monev aman dan tidak ada masalah," ujar Kades Samsul Bahri kepada Garuda post.com.
Kades Samsul Bahri menyebut bahwa penyaluran ATM BLT - DD tahap pertama telah kita salurkan kepada KPM pada Rabu (20/05) dan tahap ke dua telah kita salurkan BLT - DD kepada KPM secara tunai pada Rabu (01/07) serta penyaluran BLT - DD tahap ke tiga juga secara tunai telah di salurkan kepada KPM pada Kamis (30/07).
Terkait Monev jelas Kades Samsul Bahri, secara umum Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal Monev ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa tersebut dilaksanakan sesuai dengan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang ada didalam perencanaan.
"Kegiatan monev bukan merupakan hal baru bagi perangkat desa sebab secara rutin telah dilakukan dengan harapan mendapatkan perbaikan kinerja kedepannya. Pada monev ini juga diharapkan terjadinya koordinasi yang baik antara Tim Monev Inspektorat dengan perangkat desa," jelas dia.
Untuk pengelolaan DD kata dia, telah kita laksanakan sesuai dengan aspirasi masyarakat melalui hasil Musdes dengan Penyaluran BLT - DD dari tahap ke satu sampai dengan tahap ke III dan termasuk penanganan Covid - 19 di desa."Alhamdulillah telah selesai pemeriksaan dari tim inspektorat dan kami bersyukur artinya inilah suatu bentuk pembinaan agar kami lebih baik lagi ke depan,” papar dia.
Kades Samsul Bahri juga mengucapkan terimakasih atas pembinaan yang dilakukan oleh tim inspektorat Banyuasin "Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada tim inspektorat yang telah memberikan pembinaan, arahan dan masukan pada kami di desa, demi kebaikan pelaksanaan dana desa yang ada di Desa Tanjung Laut” pungkas dia.
Terpisah, Camat Suak Tapeh Sashadiiman Ralibi, S.Ag., M.Si dimintai tanggapannya menyebut bahwa Monev ini ketika desa mengalami sedikit perbedaan perspektif dalam menyikapi permasalahan yang ada diharapkan agar Tim mengarahkannya, jadikan kegiatan monev yang dilakukan secara rutin ini sebagai ajang koordinasi dan komunikasi.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan secara tegas bahwa Pemerintah Kabupaten yang dalam hal ini Inspektorat berperan mengawasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa,' ujar Camat Sashadiman Ralibi.
Selain itu, inspektorat berperan juga dengan melakukan pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan wewenang ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pasal 44 Ayat (2).
Atas dasar sejumlah aturan tersebut, Tim Inspektorat Banyuasin melalui Irban Wilayah I melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahun 2020 di Desa Tanjung Laut guna meninjau, mengawasi dan membina baik BLT - DD, pekerjaan fisik maupun administrasi di Desa Tanjung Laut," tandas dia. (Suharni)