News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Adakan Pelatihan Pengoprasian Aplikasi eHDW

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Adakan Pelatihan Pengoprasian Aplikasi eHDW

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Menindak lanjuti surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2020, Camat Suak Tapeh adakan Bimtek Pelatihan Pengoperasian Aplikasi eHDW Kader Pembangunan Manusia yang bertempat di halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Jum' at (07/08).


Acara tersebut dihadiri Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, Sekcam Suak Tapeh M. Irawan,.S.IP,. M.Si, Kabid Keuangan Desa DPMD Banyuasin Joni Gunawan,Tenaga Ahli PSD Kabupaten Banyuasin Rismarini, PDTI Febriansyah, ST, PDP Baharudin, ST, PPD Muslimin, S.Pd, PLD M. Yusuf serta 22 kader KPM perwakilan dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Suak Tapeh.


Secara langsung nara sumber dari Tenaga Ahli (T.A ) dari Kabupaten Banyuasin dan Pendamping Desa (PD) melaksanakan bimtek pelatihan pengoperasian Aplikasi E-HDW ke semua kader pembangunan manusia yang dapat di gunakan untuk memperoleh data real time dan informasi secara akurat untuk membantu desa memfasilitasi pencegahan stunting.


"Sehubungan dengan di terapkannya aplikasi e-HDW ini diharapkan kepada desa untuk menganggarkan telepon seluler minimal Android 5 guna untuk pelaporan data, dengan adanya aplikasi mobile ini desa dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa,” ucap Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si saat membuka acara tersebut.


Ia menjelaskan aplikasi eHDW dan Indeks Desa Membangun (IDM) akan terintegrasi dengan sistem informasi EPPGBM ( Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat)."Akan menjadi dasar dalam penetapan lokal desa prioritas (Desa MerahStunting ) dan rekomendasi intervensi lintas sektor. Saat ini di wilayah Kecamatan Suak Tapeh ada 17 persen Sunting," jelas dia.


Lebih lanjut Camat menambahkan, cakupan menu aplikasi eHDW meliputi data data fasilitas desa. Contohnya Polindes, PAUD, posyandu, air bersih dan sanitasi serta penerima manfaat."Penerima manfaat itu adalah ibu hamil, ibu nifas, anak berumur 0 sampai 2 tahun serta anak yang berumur lebih dari 2-6 tahun,” beber dia


Kadis PMD Kabupaten Banyuasin Roni Utama yang diwakili Kabid Keuangan Joni Gunawan dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa tugas utama kader KPM adalah untuk mencegah Satunting.


"Secara khusus aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan sehingga KPM dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa," kata dia.


Sementara Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Banyuasin Rismarini dalam penyampaiannya mengatakan bahwa adanya aplikasi eHDW atau Human Development Worker akan mempermudah tugas dan fungsi kader desa. Dengan adanya aplikasi mobile ini, maka  kader desa dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa.


"Alhamdulillah kita sudah melaksanakan Pengenalan dan Pelatihan kepada TPP dan KPM untuk Kecamatan Suak Tapeh. Semoga Aplikasi eHDW ini permudah kader dalam menganalisis konvergensi stunting di desa. Yang kemudian Stunting bisa diatasi dengan baik,” ujar Rismarini.


Seperti diketahui, Kemendes PDTT RI telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 dan Permendes No 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, disebutkan bahwa dana desa dialokasikan untuk pencegahan Covid-19 serta pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting).


"Pencegahan stunting di desa perlu didukung sistem informasi yang cepat dan akurat. Adanya aplikasi eHDW yang telah diluncurkan Kemendes PDTT RI diharapkan dapat mendukung layanan intervensi gizi masyarakat,” harap Rismarini.


Dia menyebut, P3MD Banyuasin bersama Dinsos dan PMD telah memfasilitasi pengenalan dan IST/OJT kepada TPP (Tenaga Pendamping Profesional) dan KPM (Kader Pembangunan Masyarakat) agar dapat menggunakan dan menginput data melalui aplikasi di telepon seluler mereka masing."Saat ini semuanya sudah dalam proses. Sebanyak 11 nomor HP KPM sudah kita daftarkan ke aplikasi. Tinggal kader download aplikasi di Play Store,” jelas dia.


Rismarini juga menerangkan bahwa selanjutnya, aplikasi eHDW dan Indeks Desa Membangun (IDM) akan terintegrasi dengan sistem informasi EPPGBM (Elektronik Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dan akan menjadi dasar dalam penetapan lokasi desa prioritas (Desa Merah Stunting) dan rekomendasi intervensi lintas sektor.


"Cakupan menu aplikasi eHDW  meliputi data-data fasilitas desa. Misalnya Polindes, PAUD, Posyandu, Air Bersih dan Sanitasi serta penerima manfaat. Penerima manfaat itu adalah ibu hamil, ibu nifas,anak berumur 0 sampai 2 tahun serta anak yang berumur 2- 6 tahun,” jelas dia.


Selain itu,  eHDW diantaranya memiliki fitur diantaranya “Tugas Saya” , yang artinya KPM akan menerima notifikasi berupa kegiatan layanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat."KPM perlu memantau dan memastikan intervensi layanan tersebut diterima oleh penerima manfaat,” tegasnya.


Selain itu ada fitur “Laporan Tahunan” , yakni menyajikan data dan informasi kegiatan pencegahan stunting yang sudah dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun. Sedangkan “Laporan Triwulan” akan menyajikan skor desa yang telah dicapai dalam kurun waktu setiap triwulan.


"Secara khusus,aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM. Serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan. Sehingga KPM dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa,” urai dia.


Ia mengharapkan semua pihak dapat mensukseskan berfungsinya aplikasi ini. "Kepada Pemerintah Desa sangat diharapkan memperhatikan kader dan memfasilitasi agar berjalan sesuai target,” tandas dia.


Terpisah, PDTI Suak Tapeh Febriwansyah berharap dengan adanya pelatihan aplikasi eHDW ini,  kemampuan kader KPM diharapakan bisa mengoperasikan aplikasi eHDW untuk Pendataan 1000 HBK dalam pencegahan stunting. (Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.