News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaku Pembunuhan Istri dan Anaknya Diamankan Satreskrim Polsek Betung

Pelaku Pembunuhan Istri dan Anaknya Diamankan Satreskrim Polsek Betung

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id-- Pelaku pembunuhan yang hebohkan warga Desa Taja Mulya kecamatan Betung kabupaten Banyuasin, akhirnya diamankan anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Betung di Blok C2, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelakunya yakni Rendy Arista, yang merupakan suami korban. Dari informasi yang dihimpun tersangka Rendi Arista berhasil diamankan di daerah C2 kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Senin (27/07).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tim Opsnal, bahwa tersangka melarikan diri ke arah Sungai lilin, Kabupaten Muba dan kemudian diketahui mobil yang dikendarai oleh tersangka berhenti di Blok C2, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.

"Setelah dicek didalam kendaraan tersebut, tersangka dalam keadaan lemas dan mulutnya mengeluarkan busa diduga yang diduga meminum racun serangga yang ditemukan didalam mobil. tersangka kemudian diberikan pertolongan pertama oleh Tim Opsnal dengan dibawa ke Puskesmas terdekat," jelas Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto SH saat di hubungi via WhatsApp.

Dikatakan Kapolsek, bahwa tersangka Rendy Arista mengalami kecanduan narkoba dan depresi karena kehilangan pekerjaan.

Diberitakan sebelumnya dimana RA (34), Tega menghabisi nyawa Istri Yuti (30) dan Anaknya Rajata yang masih berusia Tiga Tahun, dengan dipukul menggunakan Tabung Gas elpiji 3 Kg hingga tewas, Senin (27/07) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Awal mula diketahui saat saksi Andra yang merupakan tetangga Korban, rumahnya digedor oleh TSK yang hendak meminta tolong dengan kondisi mulut berdarah dan leher terikat oleh tali,” ungkap Kapolsek Betung, AKP Toto Hernanto kepada wartawan.

Setelah itu, Saksi Andra kemudian mengantar TSK ke rumah bidan untuk diobati. “Dalam perjalanan ke rumah bidan, TSK mengatakan bahwa dia sedang ada masalah keluarga dan ingin bunuh diri,” Ujar Toto.

Kapolsek Toto Hernanto menyebut, pada saat TSK diantar kembali ke rumahnya oleh Andra namun, tidak sempat masuk ke rumahnya dan Pelaku langsung pergi menggunakan mobil kijang Kapsul warna merah dengan No Pol BG 1191 JF.

“Merasa curiga, saksi Andra masuk ke rumah korban yang tidak terkunci dan ditemukan kondisi korban Yuti dan Rajata sudah meninggal dengan luka dikepala,” jelas dia.

Sebelumnya, Tersangka sempat hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah dan di ruang tamu namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus.

Tersangka juga sempat direhab sebanyak 2 kali, berkaitan dengan kecanduan narkoba dan diberhentikan dari pekerjaannya karena Covid-19. “Untuk motif belum diketahui dan pelaku masih dalam pencarian,” tandas dia. (Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.