Pandemi Covid-19 Jamaah Haji Prabumulih Urung Berangkat
Prabumulih, KabaRakyatsumsel.id - Musibah pandemi virus corona yang melanda dunia ternyata sangat mempengaruhi calon jamaah haji (CJH) untuk beribadah di Tanah Suci Mekkah.
Para JCH terpaksa batal menunaikan ibadah haji tahun ini guna mencegah dan mengantisipasi tertular penyebaran covid 19.
Sesuai dengan Keputusan Kementerian Agama pusat Tahun 2020 sebanyak 268 jamaah calon haji Kota Prabumulih terpaksa dibatalkan guna mencegah penyebaran covid 19.
Kepala Kementerian Agama Kota Prabumulih, Drs H Yeri Taswin MpdI menyampaikan, jika penyelengaraan ibadah haji tahun ini sangat terbatas.
"Jumlah jemaah calon haji di kota Prabumulih yang siap berangkat ditandai dengan biaya pelunasan penyelengaraan ibadah haji baik tahap pertama dan kedua berjumlah 268 orang. Secara administrasi dan paspor mereka sudah dan sebagian juga sudah ada yang mengikuti pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Prabumulih.
Yeri menuturkan, sehubungan dengan pembatalan haji di tahun 2020 ini sesuai dengan keputusan kementerian agama pusat yang menuju kepada keputusan pemerintah Arab Saudi.
"Pembatalan haji di tahun 2020 ini sesuai dengan keputusan kementerian agama karena musibah pandemi covid 19 yang melanda dunia bukan hanya Indonesia jadi jamaah calon haji di tahun 2020 ini seluruh Indonesia dibatalkan oleh menteri agama," katanya.
"Memang waktu itu belum ada kepastian bahwa pemerintah Arab Saudi melarang keberangkatan haji, namun akhirnya sebagaimana yang kita terima sesuai dengan informasi penyelengaraan ibadah haji dilakukan terbatas dengan sangat terbatas artinya tidak ada jamaah haji luar negeri yang berangkat dan masuk ke wilayah Arab Saudi oleh karena itu untuk keselamatan bersama suatu keputusan yang tepat dilakukan bapak menteri agama," ucapnya.(ps/*)