News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Direktur RSUD Sekayu Terjangkit Covid-19.

Diduga Direktur RSUD Sekayu Terjangkit Covid-19.


Sekayu Kabarakyatsumsel.id - Opini yang berkembang di kalangan masyarakat kususnya Kabupaten Musi Banyuasin, menyebutkan direktur RSUD Sekayu Makson Parulian Purba MARS terjangkit  Virus covid -19. informasi ini membuat sejumlah karyawan dan tenaga medis lainnya merasa resa dan keresahan ini juga berkembang pesat kelapangan masyarakat sekitar yang membuat ketakutan para warga untuk berobat di rumah sakit Sekayu.

Begitu dikomfirmasi salah seorang karyawan RSUD yang namanya minta dirahasiakan dalam pemberitaan ini karena takut keselamatan dirinya terancam, sumber itu mengaku kalau direktur RSUD Sekayu saat ini diduga terjangkit Covid-19" katanya.

“Untuk pastinya saya tidak berani mengatakan kebenaranya informasi itu pak, tapi banyak karyawan disini bilang jika beliau dari hasil swab terpapar Covid - 19 dan kami selaku bawahan setiap kali menghadap direktur kami  diwajibkan memakai alat pengaman diri APD walau demikian kami masih takut dan setelah kontak dengan beliau kami lansung mandi.

Selain itu, dia mengatakan bahwa karyawan RSUD Sekayu saat ini resah  dengan segala ketakutan terkapar Covid juga, apa lagi ada intervensi bagi karyawan yang melakukan rapid tes diwajibkan membayar dan jika tidak melakukan rapid tes langsung dikasih surat peringatan (SP) bahkan saat ini banyak honorer khusus penanganan Covid-19 saat ini banyak yang dirumahkan.

Sementara itu pihak RSUD Sekayu Andodi selaku humas (07/07/2020) begitu dikonfirmasi membantah adanya informasi yang beredar menyebutkan bahwa direktur RSUD Sekayu terpapar covid -19.

Menurut Dodi informasi itu tidak benar dan saat ini kondisi beliau sudah 
Sehat dan tidak ada keluhan, semua normal, namun beliau saat ini, mengisolasi secara mandiri, sesuai aturan diperbolehkan. Terkait hasil Swab yang pertama itu negatif, rapid Tes juga negatif, ronsen dan ct scan normal, namun hasil swab ke 2 itu reaktif " katanya.

Saat disinggung terkait rapid tes terhadap karyawan RSUD yang di wajibkan untuk membayar" Dodi juga membantah karena pemeriksaan dilakukan bagi karyawan yang kontak langsung dengan pasien postif covid-19 yang dirawat di RSUD Sekayu sudah dilakukan jumat kemarin rapid antigen itu sama sekali tidak dipungut biaya dan Alhamdulillah hasilnya Semua negatif, rapid tes Kemarin itu sekitar 30 orang bagi yang merasa pernah kontak dengan pasien itu dilakukan rapid, lab dan ronsen tahap ke dua″ tutupnya.

Sebagai informasi yang dapat dihimpun wartawan terdata kasus Update COVID-19 Muba: Bertambah 10 pasien Positif, dan 1 Pasien kasus 111/PDP 38 Sembuh

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (5/7/2020) ada penambahan 10 kasus terkonfirmasi positif dan semuanya berstatus lokal. Penambahan signifikan ini membuat daftar panjang kasus COVID-19 di Muba dengan total 60 kasus.

“Ada penambahan 10 kasus positif yakni kasus 51-60, 9 diantaranya di Cluster yang sama,” dan 1 pasien kasus 111 PDP 38 umur 22 Tahun selama 21 hari di rawat dijambi telah Sembuh ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Kepada wartawan.

Dikatakan, adapun kasus 51 yakni laki-laki 29 tahun, kasus 52 laki-laki 45 tahun, kasus 53 laki-laki 40 tahun, kasus 54 laki-laki 45 tahun, kasus 55 laki-laki 28 tahun, kasus 56 laki-laki 26 tahun.

Kemudian, kasus 57 laki-laki 24 tahun, kasus 58 perempuan 36 tahun, kasus 59 perempuan 12 tahun, dan kasus 60 laki-laki 24 tahun Desa Epil. Lalu, ada penambahan 4 PDP diantaranya 3 dirawat di RSUD Sekayu dan 1 RSUD Bayung Lencir.

“Untuk kasus konfirmasi yang dirawat ada 20 orang. RSUD Sekayu 5 orang, RSUD Sungai Lilin 10 orang, Wisma Atlet Palembang 1 orang, RSUD Siti Fatimah 1 orang, dan Bayung Lencir 3 orang,” imbuhnya.

Sementara itu, data update 5 Juli 2020 tercatat ada sebanyak 375 ODP 367 selesai pemantauan masih dipantau 8 orang, 368 OTG 310 selesai pemantauan 58 masih dipantau, 148 PDP 29 proses pengawasan 119 selesai pengawasan.(rdi.tm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.