Bantuan BLT Desa Tanjung Agung Barat Dipertanyakan
MUBA Kabarakyatsumsel.id -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikucurkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Dana Desa untuk masyarakat terdampak Covid - 19 termasuk juga di Kabupaten Musi Banyuasin salah satunya di Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais, pembagian BLT didesa tersebut patut dipertanyakan.
Pasalnya Semi (63) salah seorang warga dusun dua Desa Tanjung Agung Barat (TAB) Kecamatan Lais Kab Muba saat dibincangi di rumahnya kepada awak media mengaku tidak mendapat bantuan padahal namanya tercantum sebagai penerima BLT berdasarkan data dari Dinas PMD Musi Banyuasin, Kamis (02/07/2020)
Menurut Semi (63) dirinya merasa tersinggung karena dia mengetahui jika dia ada dalam daftar penerima bantuan namun kenyataannya tidak menerimanya.
"Kami tuh merasa tersinggung pak,buk. karena kami tahu nama kami ada di data itu, tapi kami tidak menerimanya. Dan bukan cuma saya, tapi juga banyak warga sini yang bernasib sama dengan saya"Ujar Semi.
Semi juga mengatakan bukan hanya BLT dirinya yang cacat fisik serta istrinya yang tidak mampu lagi berjalan tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun.
"Kalau kami nih pak, bantuan apa saja bentuknya tidak pernah dapat, masker satu aja tidak pernah, istri saya ini tidak bisa berjalan, beginilah keadaan kami"Pungkasnya.
selain itu, Semi juga menyayangkan bahwa pengalihkan namanya justru ke warga yang notabennya adalah karyawan di PT.PN VII yang masih aktif bekerja, bahkan ada nama penerima bantuan yang orangnya tidak ada di dusun, melainkan sudah pindah dan berdomisili di tempat lain.
"Lah ini nama kami di alihkan ke karyawan PT.PN, VII , masih bekerja aktif mereka itu, terus juga ada penerima BLT itu yang orangnya tidak ada di dusun, sudah pindah domisili, ada yang hampir 2 tahun pindah, ada yang di PT. Pinago sana"Katanya.
Sementara itu di tempat terpisah Kades Tanjung Agung Barat Ahyar Ahmad melalui Sekretaris Desa Depri Polos,S.Kom saat dikonfirmasi di Kantor Desa, Kamis (02/07/2020) mengatakan "Pak semi memang benar terdata di BLT Dana Desa, namun nama nya Ganda di Dinas Sosial, kami ajukan di dua alokasi dana yakni BLT dan Dinsos, jadi kami bagi 270 KK didinsos dan 242 di BLT dana desa dari persentase 242, karena ganda kami hapus di BLT, tapi di Dinsos tetap ada namanya karena sudah kami ajukan. Seluruh dana dinsos memang belum keluar, karena nama nya sudah di dinsos jadi tidak kami masukan ke BLT, takutnya tumpang tindih, takut ganda"Ujarnya.
Disinggung mengenai adakah dilakukan musyawarah dengan orang yang bersangkutan bahwa namanya yang ganda yaitu dinsos dan BLT sehingga bantuan BLT di hapuskan, Polos mengatakan
"Sudah dijelaskan, kemarin ada juga dari media Mitra PMD, kalau tidak salah. Kami langsung mendatangi pak semi dirumahnya, dan sudah kami jelaskan semua nya terkait hal itu",
Lebih lanjut Ia mengatakan karena bantuan untuk desa tidak hanya BLT seperti bantuan PKH, BST, pos himbara, kareba tidak boleh tumpang tindih nama nama itu kami seleksi sampai tujuh kali mengadakan rapat,
Dan mengenai mantan Kepala Desa yang juga mendapat BLT, Sekdes tersebut mengatakan bahwa itu berdasarkan usulan dari anggota BPD yang merupakan anak mantan kades sendiri.
"Ya itu usulan dari anggota BPD buk, kan salah satu anggota BPD anak mantan kades, beliau mengantarkan KK dan KTP ke rumah kadus, mengatakan bahwa orang tuanya juga terdampak Covid 19, jadi mau tak mau kami masukkan, saat diminta buat surat pernyataan tidak ada yang mau, ya mau gimana lagi, karena kan di data oleh Kadus, tapi di tulis dan di seleksi oleh anggota BPD, ya kami jauh dari ruang lingkup itu"Pungkasnya.
Polos juga memberikan tanggapan terkait nama-nama penerima bantuan BLT yang nyatanya adalah karyawan PT. PN VII, menurut Polos bahwa mereka adalah karyawan kontrak di PT itu sehingga layak menerima.
"Ya untuk karyawan di PT. PN VII itu mereka itu kontrak buk, menurut kami mereka layak karena pendapatannya jauh dari kata cukup"Katanya singkat.
Selain Sekdes yang merupakan anak kandung Kades, di duga beberapa perangkat Desa juga merupakan kerabat dekat Kades. Seperti Bendahara Desa Yuzan yang merupakan adik Kades sekaligus merangkap karyawan PT. PN VII. Kaur Denis Parles yang merupakan anak kandung juga dan bekerja aktif di PT. PN VII, Kadus IV Irianto yang merupakan adik ipar, Kadus V Lena keponakan Kades, Sekretaris BPD Cayan adalah menantu Kades, dan LPM bernama Edo merupakan anaknya. Di duga Kades Tanjung Agung Barat Anut Budaya Nepotisme di Pemerintahan (Rdi)
Selain Sekdes yang merupakan anak kandung Kades, di duga beberapa perangkat Desa juga merupakan kerabat dekat Kades. Seperti Bendahara Desa Yuzan yang merupakan adik Kades sekaligus merangkap karyawan PT. PN VII. Kaur Denis Parles yang merupakan anak kandung juga dan bekerja aktif di PT. PN VII, Kadus IV Irianto yang merupakan adik ipar, Kadus V Lena keponakan Kades, Sekretaris BPD Cayan adalah menantu Kades, dan LPM bernama Edo merupakan anaknya. Di duga Kades Tanjung Agung Barat Anut Budaya Nepotisme di Pemerintahan (Rdi)