News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Anita: Mau Calon Kembali, Permohonannya Harus Diberikan DPD Golkar Provinsi Untuk Diteruskan ke DPP

Anita: Mau Calon Kembali, Permohonannya Harus Diberikan DPD Golkar Provinsi Untuk Diteruskan ke DPP

PALEMBANG, KabaRakyatsumsel.id– Bagi Ketua Golkar DPD II kabupaten kota yang sudah masa jabatannya 2 periode bila mau mencalonkan kembali permohonannya harus diberikan DPD Golkar Provinsi untuk diteruskan ke DPP Golkar.

“Kami ingin bahwa  semua kabupaten kota mempunyai pemahaman yang sama tentang tugas, pokok dan fungsi dari DPP Golkar, DPD Golkar Provinsi dan DPD Golkar kabupaten kota sehingga tidak akan ada lagi DPD Golkar kabupaten kota langsung  ke DPP Golkar,” kata Hal itu diungkapkan Ketua Harian DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati, Kamis (9/7/2020).
Untuk masa jabatan Ketua DPD Partai Golkar kota Prabumulih dan Lubuk Linggau yang sudah 2 kali menjabat menurut mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini, masih bisa menjabat kembali dan itu namanya diskresi, dimana diskresi diberikan oleh DPP Golkar yang permohonannya diberikan DPD Golkar Provinsi  untuk diteruskan ke DPP Golkar .
Apalagi yang tahu wilayahnya adalah Ketua DPD Golkar kabupaten kota itu sendiri sehingga pihaknya perlu mendapat diskresi dari DPP Golkar.

Menurut Anita, Ketua DPD Golkar kabupaten kota yang nanti akan terpilih  harus memiliki Prestasi , Dedikasi Loyalitas  dan  Perbuatan  Tidak tercela (PDLT), karena akan diikat dengan fakta integritas mana kala terpilih.

“Sebagai calon ada 10 point  yang sangat penting dan harus wajib dipenuhi persyaratannya, yaitu sesuai juklak 02 didalam AD/ART pasal 47 point C, itu ada 10 point yang  antara lain adalah penilaian PDLT, penilaian PDLT itu akan diberikan  kepada calon yang akan mendaftar nanti yaitu surat keterangan penilaian PDLT yang dikeluarkan oleh DPD Golkar Provinsi untuk  calon di kabupaten kota,” katanya.
Artinya menurut Anita, semua calon harus memiliki hal tersebut, bahwa surat keterangan itu tidak tunggal dan bukan jaminan untuk keterpilihan  tapi untuk syarat menjadi bakal calon ketua DPD Golkar kabupaten kota pada waktu memenuhi persyaratan verifikasi awal.

“Kader-kader partai Golkar diberikan kesempatan seluas-luasnya, karena yang berhak mencalon itu  harus memenuhi persyaratan, persyaratan yang sangat krusial adalah didukung 30 persen pemilik suara dan memiliki surat keterangan PDLT,” katanya.

Ia berharap Ketua DPD Golkar  kabupaten kota kedepan adalah Ketua DPD Golkar  yang bisa membesarkan Partai Golkar.
“Yang paling penting, target pertama konsolidasi organisasi  bersama-sama dengan kader Partai Golkar dikabupaten kota itu sendiri untuk membesarkan partai,” katanya. (di)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.