Warga Desak Camat Banyuasin III Copot Jabatan Kadus
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Sejumlah warga Desa Pangkalan Panji Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin kembali mendatangi kantor Kecamatan Banyuasin III terkait BLT DD untuk warga terdampak Covid - 19, yang mana nama warga yang sudah didata oleh RT sebagian banyak yang dicoret oleh Kadus IV karena dianggap mampu.
Kedatangan sejumlah warga Desa Pangkalan Panji ke Kecamatan Banyuasin III pada Kamis (11/06), untuk yang kedua kalinya ini, menuntut kepada Camat Banyuasin III agar Kadus IV Desa Pangkalan Panji diberhentikan dari jabatannya.
Sulaiman warga yang diduga namanya dicoret oleh kadusnya mengatakan kalau namanya dicoret dari daftar pendataan yang akan diajukan untuk mendapatkan bantuan,"nama saya di coret setelah saya didata dengan alasan karena rumah saya berkeramik,padahal tetangga saya ada juga yang rumahnya berkeramik tapi dapat".tegas Sulaiman
Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri yang sempat hadir pada rapat mediasi tersebut mengatakan kalu tindakan Kadus tersebut diduga memang melanggar peraturan UU desa No.06 ttahun 2014 pasal 51 tentang larangan perangkat desa.
"Saya disini diberi kuasa oleh masyarakat Desa Pangkalan Panji terkait masalah ini, jadi kami dari JPKP akan terus memperjuangkan apa keluhan dari warga dusun IV Desa Pangkalan Panji untuk memberhentikan Kadus tersebut," kata Indo.
Sementara Camat Banyuasin III Dra. Yuni Khairani, M.Si menanggapi masalah ini belum bisa mengambil keputusan dan akan memanggali dulu informasi dari kedua belah pihak.
"Kemarin saya sudah meminta klarifikasi dan informasi dari pihak Kades dan perangkatnya, hari ni dari pihak warga yang melaporkan ,jadi sebelum mengambil keputusan semuanya akan mempertemukan dipertemuan yang lebih besar," jelas Camat Yuni.
Pada pertemuan selanjutnya terang Yuni, kita hadirkan kades, BPD, Kadus dan RT yang khususny dusun IV, juga kita hadirkan pihak dari satuan tugas (satgas) yakni TNI dan Polri.
"Setelah menerima klarifikasi dan informasi masing - masing dari kedua belah pihak kita akan mempertemukan kembali untuk berargumentasi menurut versinya masing - masing dan jika saat itu tidak bisa diambil keputusan akan saya laporkan ke DPMD untuk meminta pendapatnya," terang Yuni.
Yuni menyebut, pada Senin (15/06) sekitar jam 14.00 WIB, akan dibahas lagi permasalahan ini. "Dan harapan saya mereka bisa sama - sama mengalah dan membuang egonya masing - masing kemudian Kadusnya berjanji untuk berubah dan Kadesnya melakukan bimbingan kepada aparat desanya supaya tidak terjd lagi masalah seperti ini," tegas dia.(Suharni)
Kedatangan sejumlah warga Desa Pangkalan Panji ke Kecamatan Banyuasin III pada Kamis (11/06), untuk yang kedua kalinya ini, menuntut kepada Camat Banyuasin III agar Kadus IV Desa Pangkalan Panji diberhentikan dari jabatannya.
Sulaiman warga yang diduga namanya dicoret oleh kadusnya mengatakan kalau namanya dicoret dari daftar pendataan yang akan diajukan untuk mendapatkan bantuan,"nama saya di coret setelah saya didata dengan alasan karena rumah saya berkeramik,padahal tetangga saya ada juga yang rumahnya berkeramik tapi dapat".tegas Sulaiman
Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri yang sempat hadir pada rapat mediasi tersebut mengatakan kalu tindakan Kadus tersebut diduga memang melanggar peraturan UU desa No.06 ttahun 2014 pasal 51 tentang larangan perangkat desa.
"Saya disini diberi kuasa oleh masyarakat Desa Pangkalan Panji terkait masalah ini, jadi kami dari JPKP akan terus memperjuangkan apa keluhan dari warga dusun IV Desa Pangkalan Panji untuk memberhentikan Kadus tersebut," kata Indo.
Sementara Camat Banyuasin III Dra. Yuni Khairani, M.Si menanggapi masalah ini belum bisa mengambil keputusan dan akan memanggali dulu informasi dari kedua belah pihak.
"Kemarin saya sudah meminta klarifikasi dan informasi dari pihak Kades dan perangkatnya, hari ni dari pihak warga yang melaporkan ,jadi sebelum mengambil keputusan semuanya akan mempertemukan dipertemuan yang lebih besar," jelas Camat Yuni.
Pada pertemuan selanjutnya terang Yuni, kita hadirkan kades, BPD, Kadus dan RT yang khususny dusun IV, juga kita hadirkan pihak dari satuan tugas (satgas) yakni TNI dan Polri.
"Setelah menerima klarifikasi dan informasi masing - masing dari kedua belah pihak kita akan mempertemukan kembali untuk berargumentasi menurut versinya masing - masing dan jika saat itu tidak bisa diambil keputusan akan saya laporkan ke DPMD untuk meminta pendapatnya," terang Yuni.
Yuni menyebut, pada Senin (15/06) sekitar jam 14.00 WIB, akan dibahas lagi permasalahan ini. "Dan harapan saya mereka bisa sama - sama mengalah dan membuang egonya masing - masing kemudian Kadusnya berjanji untuk berubah dan Kadesnya melakukan bimbingan kepada aparat desanya supaya tidak terjd lagi masalah seperti ini," tegas dia.(Suharni)