Sebanyak 87 Pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin Ikuti Tees Urine
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id- Sebanyak 87 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menjalani tes urine, yang melibatkan Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin (BNK), bertempat di ruang rapat Lapas Kelas IIA Banyuasin, Selasa (15/06).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Banyuasin yang juga sebagai Wakil Bupati Banyuasin yakni H .Slamet Sumosentono SH, diwakili Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Koodinator Anggota Ria Rambang,S.IP.
"Tujuan diadakannya kegiatan dimaksud selain sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Lapas dalam upaya P4GN, juga dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba tentunya Lapas Banyuasin bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala Lapas Banyuasin Kelas IIA Ronaldo Devinci Talesa, A.Md., S.IP., SH., MH
Selain itu lanjut dia, Pemeriksaan urine tersebut dilakukan, menindaklanjuti kerja sama pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba dalam Lapas dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia (Dirjen Lapas RI).
Menurut dia, Pihaknya menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba terutama pada petugas rutan. Apabila pada tes ini ditemukan pegawai rutan positif mengunakan narkoba, akan dilakukan penindakan, bahkan akan diberikan sanksi.
"Semua pegawai wajib dites urine, pegawai senior, junior, harus dites, apabila ditemukan ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, akan ditindak sesuai prosedur," kata Ronaldo Devinci Talesa, kepada wartawan saat ditemui usai kegiatan tersebut.
Ronaldo menjelaskan, kegiatan tes urine ini dilakukan secara mendadak. Tujuannya, menghindari antisipasi dari petugas untuk mengikuti tes. Selain itu kata Ronaldo,Tes urine itu diikuti 87 orang pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Sementara Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Banyuasin Johan Tirta yang sebelumnya bertugas Lapas II A Cikarang Jawa Barat menyampaikan tujuan diadakannya test urine kepada 87 petugas lapas ini untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mampu mewujudkan tertib pemasyarakatan.
Dia menyebut, menyikapi permasalahan dimaksud, pihaknya berharap Lapas Banyuasin terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas Lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba.
"Adapun nantinya jika ditemukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku baik kepada petugas maupun napi sebagai warga binaan, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN," tegas dia.
Pengambilan sampel urine ini diawali oleh Kalapas Kelas IIA Banyuasin yang disaksikan langsung oleh Kepala BNNK Banyuasin, sebagai bentuk keteladan dan komitmen untuk mewujukan Lapas Kelas IIA Banyuasin bersih narkoba yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas, yang sebelumnya mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkoba. (Suharni)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Banyuasin yang juga sebagai Wakil Bupati Banyuasin yakni H .Slamet Sumosentono SH, diwakili Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Koodinator Anggota Ria Rambang,S.IP.
"Tujuan diadakannya kegiatan dimaksud selain sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Lapas dalam upaya P4GN, juga dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba tentunya Lapas Banyuasin bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala Lapas Banyuasin Kelas IIA Ronaldo Devinci Talesa, A.Md., S.IP., SH., MH
Selain itu lanjut dia, Pemeriksaan urine tersebut dilakukan, menindaklanjuti kerja sama pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba dalam Lapas dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia (Dirjen Lapas RI).
Menurut dia, Pihaknya menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba terutama pada petugas rutan. Apabila pada tes ini ditemukan pegawai rutan positif mengunakan narkoba, akan dilakukan penindakan, bahkan akan diberikan sanksi.
"Semua pegawai wajib dites urine, pegawai senior, junior, harus dites, apabila ditemukan ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, akan ditindak sesuai prosedur," kata Ronaldo Devinci Talesa, kepada wartawan saat ditemui usai kegiatan tersebut.
Ronaldo menjelaskan, kegiatan tes urine ini dilakukan secara mendadak. Tujuannya, menghindari antisipasi dari petugas untuk mengikuti tes. Selain itu kata Ronaldo,Tes urine itu diikuti 87 orang pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Sementara Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Banyuasin Johan Tirta yang sebelumnya bertugas Lapas II A Cikarang Jawa Barat menyampaikan tujuan diadakannya test urine kepada 87 petugas lapas ini untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mampu mewujudkan tertib pemasyarakatan.
Dia menyebut, menyikapi permasalahan dimaksud, pihaknya berharap Lapas Banyuasin terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas Lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba.
"Adapun nantinya jika ditemukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku baik kepada petugas maupun napi sebagai warga binaan, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN," tegas dia.
Pengambilan sampel urine ini diawali oleh Kalapas Kelas IIA Banyuasin yang disaksikan langsung oleh Kepala BNNK Banyuasin, sebagai bentuk keteladan dan komitmen untuk mewujukan Lapas Kelas IIA Banyuasin bersih narkoba yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas, yang sebelumnya mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkoba. (Suharni)