Ratu Dewa: Pemkot Palembang Diapresiasi Pemerintah pusat Atas Penerapan Pembatasan Jam Usaha Pada Pelaksanaan PSBB
Palembang , KabaRakyatsumsel.id-
PSBB (pembatasan Sosial Berskala Besar) kota Palembang pertama 20 mei s/d 02 Juni kembali dilanjutkan sampai 16 Juni 2020 oleh Gugus tugas Covid 19 yang diketuai walikota Palembang dan beranggotakan Forkompinda kota Palembang , PSBB tahap kedua ini dilanjutkan oleh evaluasi dan saran dari tim analisa gugus tugas Covid 19 Palembang beserta IKatan dokter Indonesia dan Unsur lainnya yang terkait dengan penanganan Covid 19 Palembang, ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang Ratu Dewa saat Dijumpai diruang Kerjanya (10/06).
PSBB tahap kedua ini merupakan PSBB yang proposional , dengan mengutamakan perioritas bidang ekonomi dan kesehatan, sebagai contoh sektor usaha dan perdagangan diperbolehkan dibuka selama 7 jam/hari nya yang sebelumnya hanya boleh 5 jam saja , ungkap pria yang saat ini juga menjabat ketua PC ISNU Kota Palembang.
Menyikapi kondisi jumlah pasien positif Covid 19 yang meningkat tajam setelah PSBB tahap pertama selesai Ratu Dewa menyampaikan " Grafik peningkatan status pasien positif saat ini adalah hasil test Dua Minggu lalu yang dibaru di umumkan hasil nya , jadi masyarakat harus paham cara membaca grafiknya jika pasien bertambah hari ini karena hasil PCR Swab test baru diumumkan itu berarti penularan yg terjadi Dua Minggu sebelumnya dan sudah menjadi PDP atau ODP yang telah menjalani Isolasi mandiri.
Sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang dan Wakil ketua Gugus tugas Covid 19 Palembang Ratu Dewa juga mengatakan Pemkot Palembang telah berhasil melakukan Tiga upaya pokok untuk melakukan pencegahan selama ini yaitu:
1 . Upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol Covid 19 dengan melakukan pendisiplinan memakai masker melalui penerapan sanksi edukasi dengan karantina di wisma PGRI Plaju,
dan Pemkot Palembang adalah yang pertama Serta satu-satunya di Indonesia yang berhasil menekan pelanggaran penggunaan masker sampai di angka 0.25% saja
2. Pemkot Palembang juga Diapresiasi sebagai yang pertama kali melakukan pembatasan jam usaha diseluruh sektor perdagangan yang menghasilkan penekanan jumlah kerumunan orang di pusat keramaian.
3. Pemkot Palembang juga mengupayakan Relokasi dan Refocusing anggaran untuk PSBB tepat guna, jadi setiap pengeluaran apapun bentuknya harus dilakukan expose secara transparan dan juga telah melakukan MOU dengan KPK,BPK , kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan pengawasan penggunaan Dana Anggaran Tersebut,
lalu dilakukan juga perbaikan data orang miskin baru melalui data non DTKS yang awalnya berjumlah 32.967 menjadi 86.000, sehingga orang miskin baru yang telah memenuhi syarat di PSBB tahap satu tetapi belum menerima bantuan dipastikan pada tahap kedua ini menerima bantuan tersebut, juga disertakan penggunaan data yang valid oleh Dinsos kota Palembang dengan verifikasi data yang dilakukan oleh tim kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak dalam memastikan bantuan tersebut tepat sasaran ,terangnya.
1 . Upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol Covid 19 dengan melakukan pendisiplinan memakai masker melalui penerapan sanksi edukasi dengan karantina di wisma PGRI Plaju,
dan Pemkot Palembang adalah yang pertama Serta satu-satunya di Indonesia yang berhasil menekan pelanggaran penggunaan masker sampai di angka 0.25% saja
2. Pemkot Palembang juga Diapresiasi sebagai yang pertama kali melakukan pembatasan jam usaha diseluruh sektor perdagangan yang menghasilkan penekanan jumlah kerumunan orang di pusat keramaian.
lalu dilakukan juga perbaikan data orang miskin baru melalui data non DTKS yang awalnya berjumlah 32.967 menjadi 86.000, sehingga orang miskin baru yang telah memenuhi syarat di PSBB tahap satu tetapi belum menerima bantuan dipastikan pada tahap kedua ini menerima bantuan tersebut, juga disertakan penggunaan data yang valid oleh Dinsos kota Palembang dengan verifikasi data yang dilakukan oleh tim kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak dalam memastikan bantuan tersebut tepat sasaran ,terangnya.
Lebih lanjut Ratu Dewa juga mengatakan Untuk tertibkan pengunjung pasar wajib menggunakan masker , saat ini pihak Pemkot dibantu dengan personil TNI Polri melakukan tindakan preventif dan sosialisasi himbauan dengan menggunakan pengeras Suara dan penerapan sanksi edukasi disetiap lokasi pasar di Kota Palembang.
Bahkan juga sudah direncanakan untuk memberikan nomor genap ganjil kepada pedagang pasar yang diharapkan dapat menekan jumlah kerumunan dan membuat jarak antar pedagang.
Bahkan juga sudah direncanakan untuk memberikan nomor genap ganjil kepada pedagang pasar yang diharapkan dapat menekan jumlah kerumunan dan membuat jarak antar pedagang.
Terakhir pria yang saat ini dikenal ramah dan akrab dengan warga Palembang yang juga aktif di media sosial Instagram dengan akun @ratudewa berpesan Agar masyarakat harus paham dan mengerti serta patuh terhadap protokol Covid 19, karenanya dengan menjaga kebersihan dan jarak serta rajin mencuci tangan maka kita akan terhindar dari Corona Virus 19 yang tentunya berbahaya untuk tubuh kita sendiri dan keluarga disekitar, tegasnya.(AF)