Bakal Pasang Portal di Empat Tiik
PRABUMULIH, KabaRakyatsumsel.id--Pemerintah kota Prabumulih bakal memasang empat gapura sekaligus portal
pembatas agar truk tidak masuk ke jalan dalam kota Prabumulih.
Rencana tersebut disampaikan Walikota Prabumulih H Ridho Yahya kepada jajaran anggota DPRD Prabumulih dalam paripurna dan kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai belum lama ini.
"Kami berencana memasang empat portal memasuki jalan dalam kota Prabumulih, jika perlu seperti di Baturaja sehingga truk angkutan berat tidak masuk jalan kota. Kita berkeinginan seperti itu karena selama ini mereka kucing-kucingan melintas dalam kota," bebernya Ridho.
Rencana tersebut disampaikan Walikota Prabumulih H Ridho Yahya kepada jajaran anggota DPRD Prabumulih dalam paripurna dan kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai belum lama ini.
"Kami berencana memasang empat portal memasuki jalan dalam kota Prabumulih, jika perlu seperti di Baturaja sehingga truk angkutan berat tidak masuk jalan kota. Kita berkeinginan seperti itu karena selama ini mereka kucing-kucingan melintas dalam kota," bebernya Ridho.
"Sopir truk itu malam-malam masuk kota dan menabrak gapura tugu selamat
datang tugu air mancur hingga nyaris roboh. Jika ada perda maka
sanksinya bisa lebih tegas lagi kita terapkan," bebernya.
Jika didukung maka kata Walikota Prabumulih itu maka usulan tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan kepada DPRD Kota Prabumulih.
"Kita akan layangkan surat resmi apakah nanti disetujui atau tidak bergantung jajaran dewan," akunya.
Jika didukung maka kata Walikota Prabumulih itu maka usulan tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan kepada DPRD Kota Prabumulih.
"Kita akan layangkan surat resmi apakah nanti disetujui atau tidak bergantung jajaran dewan," akunya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE
mengaku seluruh anggota dewan akan setuju dan sepakat sejauh apa yang
diusulkan untuk kepentingan masyarakat dan tujuan untuk kebaikan.
"Tentu akan kita dukung penuh pembuatan perda larangan truk melintas dalam kota karena tujuannya baik tapi kalau untuk pembuatan portal harus dilakukan pengkajian karena nantinya permanen," bebernya. (ms)
"Tentu akan kita dukung penuh pembuatan perda larangan truk melintas dalam kota karena tujuannya baik tapi kalau untuk pembuatan portal harus dilakukan pengkajian karena nantinya permanen," bebernya. (ms)